![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kementerian PKP Minta BPK Audit 14 Perumahan FLPP Tak Layak, Pengembang Bakal Dikejar](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/jawapos/kementerian-pkp-minta-bpk-audit-14-perumahan-flpp-tak-layak-pengembang-bakal-dikejar-1245639.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kementerian PKP Minta BPK Audit 14 Perumahan FLPP Tak Layak, Pengembang Bakal Dikejar
- Pengembang perumahan nakal yang mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pantas untuk khawatir. Pasalnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap 14 pengembang perumahan FLPP.
Audit itu berdasarkan temuan adanya rumah tidak layak huni dan fungsi dalam sejumlah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, awalnya Menteri Maruarar Sirait bersama para petinggi Kementerian PKP melakukan inspeksi di beberapa perumahan FLPP. Hasilnya mengejutkan, banyak perumahan yang tidak layak huni dan tidak layak fungsi.
"Contohnya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan,” terangnya di kantor Kementerian PKP hari ini (13/2).
Dari sidak itu ditemukan setidaknya terdapat 14 pengembang nakal yang mendapatkan FLPP di Jabodetabek. Tidak menuntut kemungkinan akan ada tambahan temuan pengembang yang tidak membangun rumah FLPP secara layak di seluruh Indonesia.
“Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit, enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya,” lanjutnya.
Dia juga mewajibkan para pengembang untuk memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya. Kementerian PKP juga akan memperluas kriteria pengembang rumah FLPP agar rumah dibangun secara layak huni, layak fungsi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," urainya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan warning agar perumahan subsidi bebas banjir dengan memastikan saluran air bekerja maksimal. Hal itu dilakukan saat Menteri PKP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.
"Saya sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pengaduan ya bahwa di perumahan ini banjir dan sudah lama. Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kondisi lapangan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya kemarin (11/2).
Menurutnya, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Menteri PKP menerangkan, pihaknya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
"Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini (banjir diperumahan) bagaimana anak-anaknya dan harus ada penanganan lebih lanjut," ujarnya.(*)
Tag: #kementerian #minta #audit #perumahan #flpp #layak #pengembang #bakal #dikejar