Bos IFG Life Sebut Proses Migrasi Polis Nasabah Jiwasraya 99,9 Persen
Indonesia Financial Group (IFG) membeberkan aksi akuisisi yang dilakukan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) ke PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) merupakan strategi pengembangan perusahaan di 2024.(Dok IFG)
14:00
11 Februari 2025

Bos IFG Life Sebut Proses Migrasi Polis Nasabah Jiwasraya 99,9 Persen

– Pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi IFG Life hampir selesai. IFG Life melaporkan, 99,9 persen nasabah Jiwasraya telah bermigrasi.

Direktur IFG Life Budi Tua Arifin Tampubolon mengatakan, hampir seluruh tanggung jawab Jiwasraya sudah dialihkan ke IFG Life.

"Rasanya kalau dari total asetnya ada 99,7 persen, jadi boleh dibilang sudah hampir semuanya dialihkan tanggung jawabnya kepada IFG Life," kata Budi usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Selasa (11/2/2025).

Sebagian kecil nasabah menolak migrasi dan tetap bertahan di Jiwasraya.

"Yang menolak kan hak mereka. Semua orang harus menghargai dan Bapak/Ibu nasabah Jiwasraya yang belum memutuskan pindah ya masih jadi nasabah Jiwasraya," ujar Budi.

Nasabah yang menolak migrasi harus menunggu likuidasi Jiwasraya untuk mendapatkan kepastian pembayaran klaimnya.

Kasus Korupsi Jiwasraya: Skandal Keuangan Rp 16,8 Triliun

Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan asuransi ini mencapai Rp 16,8 triliun.

Masalah berawal sejak Maret 2009. Jiwasraya mengalami insolvensi akibat pencadangan kewajiban yang tidak mencukupi. Perusahaan memiliki kewajiban Rp 5,7 triliun per 31 Desember 2008.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Mustafa Abubakar, mengusulkan tambahan modal Rp 6 triliun. Namun, usulan itu ditolak karena tingkat Risk Based Capital (RBC) Jiwasraya jauh di bawah standar.

Manajemen Jiwasraya kemudian meluncurkan produk JS Saving Plan. Produk ini menawarkan bunga tinggi, berkisar 9–13 persen, lebih besar dari rata-rata suku bunga Bank Indonesia saat itu.

Strategi itu gagal. Investasi Jiwasraya tidak menghasilkan keuntungan yang cukup. Tekanan keuangan semakin memburuk.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan, kesalahan pengelolaan investasi menjadi penyebab utama gagal bayar Jiwasraya.

"Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," kata Agung pada Januari 2020.

Jiwasraya Dibubarkan 2025, Pembayaran Bergantung pada Aset

Jiwasraya akan resmi dibubarkan pada 2025. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menegaskan, pembayaran klaim nasabah yang bertahan bergantung pada penyelesaian aset saat likuidasi.

"Di tahun ini, Jiwasraya akan dibubarkan. Namun, untuk memastikan pembayaran 100 persen kepada pemegang polis dan pensiunan, semuanya tergantung dari penyelesaian aset yang ada. Kami akan mengoptimalkan aset yang tersedia," kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Kamis (6/2/2025).

Nasabah yang telah bermigrasi ke IFG Life kini mendapatkan perlindungan dari perusahaan baru. Sementara itu, mereka yang menolak masih menunggu kejelasan dari hasil likuidasi Jiwasraya.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #life #sebut #proses #migrasi #polis #nasabah #jiwasraya #persen

KOMENTAR