KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di Tanah Tinggi pada Senin (10/2/2025).(PT Kereta Api Indonesia (KAI))
21:28
10 Februari 2025

KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup perlintasan liar di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI) pada kilometer 17+3/4, tepatnya di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin 10 Februari 2025.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, perlintasan liar dengan lebar sekitar 2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki.

"Dalam upaya peningkatan keselamatan, PT KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam.

Menurutnya, langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api.

Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan masing-masing pemerintahan, kemudian dievaluasi dan selanjutnya dilakukan peningkatan keselamatan mulai dari dilakukan pemasangan palang pintu perlintasan berikut petugas penjaganya, atau  dilakukan penutupan.

Sebelum proses penutupan, lanjut Ixfan, dilakukan apel safety briefing untuk memastikan seluruh prosedur berjalan dengan aman dan tertib.

Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga berkoordinasi dengan pemangku wilayah serta warga setempat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap penutupan perlintasan ini. 

"Selanjutnya, tim dari unit Jalan dan Jembatan (JJ) dengan pendampingan dari unit Pengamanan (Pam) melaksanakan proses pemagaran perlintasan," jelasnya.

Ia menegaskan, penutupan perlintasan liar tersebut berjalan dengan tertib dan aman berkat koordinasi yang baik antara PT KAI Daop 1 Jakarta, aparat terkait serta masyarakat setempat.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT KAI mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan serta tidak membuka atau menggunakan perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan bersama," pungkasnya.

Tag:  #daop #tutup #perlintasan #liar #lintas #batuceper #tanah #tinggi

KOMENTAR