''Menghilang'' Saat Mau Diperiksa, Mandor Pagar Laut Tangerang Dicari KKP
- Pemeriksaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kasus pagar laut Tangerang terus berlanjut. Selain memeriksa para perangkat desa di lokasi pagar laut terkait, KKP juga memanggil mandor dan pihak kantor pengacara. Namun, tiga orang yang dipanggil malah "menghilang".
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin.
Ia menyebutkan, mandor bernama M diketahui "menghilang" berdasarkan undangan pemeriksaan terhadap M yang dikirimkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terjadwal pada Rabu, 5 Februari 2025.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya (mandor M) masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," ujar Doni dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025).
Selain mandor M, KKP juga memanggil dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara untuk diperiksa bersamaan dengan Mandor M pada 5 Februari 2025.
Namun, sama dengan mandor M, keduanya pun "menghilang". Sebab, kontak keduanya tidak dapat dihubungi dan alamat domisili tak bisa diverifikasi.
"Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu," jelas Doni.
KKP, lanjutnya, juga telah berbagi data pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.
KKP sendiri melakukan pemeriksaan terkait pagar laut Tangerang untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Doni menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk mandor M, serta C dan SW pada Rabu (5/2/2025) merupakan lanjutan pemeriksaan terkait pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Pada hari tersebut, KKP juga memeriksa lima kepala desa (kades) dan satu sekretaris desa (sekdes), antara lain Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) di Jakarta.
Semua yang dipanggil KKP tersebut merupakan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut Tangerang.
Hingga Rabu (5/2/2025) KKP secara total sudah memeriksa 22 orang terkait pagar laut Tangerang.
Sebelumnya, KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kohod Arsin Bin Asip pada 30 Januari 2025.
KKP juga sudah memanggil 13 orang nelayan untuk diperiksa terkait pagar laut Tangerang pada 30 Januari 2025.
Selain itu, pada 21 Januari 2025, KKP juga telah memeriksa dua orang perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Erlangga Djumena)
Tag: #menghilang #saat #diperiksa #mandor #pagar #laut #tangerang #dicari