Pagar Laut Bekasi Bikin Kualitas Air untuk PLTGU Muara Tawar Menurun
Nelayan menggelar aksi meminta pagar laut Bekasi dibongkar, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)
18:28
6 Februari 2025

Pagar Laut Bekasi Bikin Kualitas Air untuk PLTGU Muara Tawar Menurun

- PT PLN Nusantara menyatakan keberatan adanya pemasangan pagar laut di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemasangan pagar laut di Bekasi itu berada di dalam area ruang laut miliki PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Muara Tawar yang berlokasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

VP HSSE PLN Nusantara Power Ika Safitri mengatakan, pemasangan pagar laut itu telah berdampak pada penurunan kualitas air laut yang digunakan untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar.

Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar di Bekasi, Jawa Barat. PLTGU ini berkapasitas 650 Megawatt (MW) Hutama Karya Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar di Bekasi, Jawa Barat. PLTGU ini berkapasitas 650 Megawatt (MW)

"Ketika pagar laut itu ada, suplai untuk air laut yang kami gunakan untuk ini (PLTGU) akan berkurang. Tentu saja itu akan mengakibatkan kendala di operasional kami," ujarnya saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (6/2/2025).

PLTGU Muara Tawar membutuhkan air laut untuk proses pendinginan mesin pembangkit listrik. Maka, penurunan kualitas air laut baik dari suplai maupun suhunya akan berpengaruh pada operasional pembangkit.

Apalagi, PLTGU Muara Tawar yang berkapasitas 2.700 megawatt (MW) menjadi salah satu penopang utama sistem kelistrikan di Jawa, Madura, dan Bali, terutama dalam mendukung kebutuhan listrik daerah penting di sekitar Jabodetabek.

"(PLTGU) Muara Tawar sendiri kan juga mendapatkan pembebanan cukup besar untuk melistriki. Artinya, akan ada kendala karena air pendingin yang digunakan itu akan kurang karena adanya pagar laut," jelas Ika.

Menurut Ika, keberatan PLN Nusantara Power atas proyek pagar laut itu sudah disampaikan sejak 2024, baik kepada perusahaan yang memasang pagar laut maupun kepada KKP.

Sebuah spanduk penyegelan yang dipasang KKP di area pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rusak.ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com Sebuah spanduk penyegelan yang dipasang KKP di area pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rusak. Laporan itu pun disebutnya sedang berprogres, dan pencabutan pagar laut di perairan Bekasi tersebut akan dilakukan oleh pihak KKP.

"Itu kita sudah menyuarakan dari tahun 2024, karena memang mereka kan sedikit-sedikit membangun. Sudah (lapor ke KKP) dan mungkin sudah berprogres juga," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, adanya temuan sertifikat di area pagar laut seluas 581 hektar pada perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Dari jumlah itu, sebanyak 90,159 hektar perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektar perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN). Sertifikat kedua perusahaan tersebut jenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Selain dua perusahaan tersebut, terdapat pula 11 individu yang tercatat mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.

Akan tetapi, ada manipulasi data pada aset milik 11 individu tersebut. Pasalnya, SHM seluas 72,571 hektar itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar yang tersebar di area darat Desa Segarajaya.

Tanah seluas 11 hektar di area darat tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan bidang tanah sebanyak 89 titik, yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.

Namun setahun setelah menerima program PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) milik 84 orang itu tiba-tiba berpindah secara misterius, dari semula di area darat ke area pagar laut.

Nusron menyebut, persoalan pagar laut di Bekasi ini turut melibatkan kepala desa (kades). Sebab, sertifikat yang terbit membutuhkan dokumen pendukung, salah satu pihak yang melakukan pekerjaan itu dimulai dari kades.

"Kalau enggak melibatkan kades enggak mungkin, oknumlah saya enggak mau nyebutin namanya,”ucap Nusron saat ditemui di kantornya usai rapat, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #pagar #laut #bekasi #bikin #kualitas #untuk #pltgu #muara #tawar #menurun

KOMENTAR