PT Timah Minta Maaf dan Tindak Tegas Karyawan Viral Hina Honorer Antre BPJS Kesehatan
Kepesertaan aktif dalam Program JKN mulai 1 Agustus 2024 jadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (Dok. BPJS Kesehatan)
16:18
2 Februari 2025

PT Timah Minta Maaf dan Tindak Tegas Karyawan Viral Hina Honorer Antre BPJS Kesehatan

- PT Timah (Persero) Tbk, buka suara terkait informasi viral di media sosial yang diduga karyawannya menyampaikan hinaan kepada profesi honorer. Dalam video yang berdurasi 23 detik itu, perempuan yang diduga merupakan karyawan PT Timah menyampaikan sindiran kepada honorer pengguna BPJS Kesehatan karena kerap antre di rumah sakit.   "Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja PT Timah). Saya enggak ngantre dek, pasien prioritas, hahaha," ujar perempuan itu dalam video.   Merespons hal itu, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menyeselkan dan menyayangkan kegaduhan yang ditimbulkan akibat unggahan karyawan PT Timah tersebut.    "Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata Anggi dalam keterangannya, Minggu (2/2).   Mewakili perusahaan, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.   Ia menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun yang merupakan oknum karyawan PT Timah itu tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.   Pasalnya, kata Anggi, karyawan PT Timah Tbk juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Bahkan, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.   PT Timah Tbk secara tegas bakal menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan. Pihaknya pun memastikan telah memanggil karyawan tersebut.   "Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan” jelasnya.   Kedepan, kata Anggi, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dalam menggunakan media sosial.   "Bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #timah #minta #maaf #tindak #tegas #karyawan #viral #hina #honorer #antre #bpjs #kesehatan

KOMENTAR