Soal Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dibeli di Pengecer, Istana: Kami Terus Monitor dan Terbuka untuk Evaluasi...
Ilustrasi pangkalan elpiji 3 kg. (KOMPAS.com/MOH.ANAS)
22:04
1 Februari 2025

Soal Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dibeli di Pengecer, Istana: Kami Terus Monitor dan Terbuka untuk Evaluasi...

- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons keluhan masyarakat terkait dampak elpiji 3 kilogram yang tak lagi bisa dijual ke pengecer.

Menurut Mensesneg, pemerintah terbuka untuk mengevaluasi jika ada permasalahan yang dirasakan akibat kebijakan itu.

"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terimakasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

"(Jadi) Kita bisa memonitor kejadian-kejadian meskipun ya kadang-kadang ya, kadang-kadang media-media sosial kan ya agak-agak kurang pas juga dalam memberitakan," jelasnya.

Meski begitu, dia mengakui berbagai saluran media sosial bisa menjadi warning agar pemerintah mencari solusi.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan penyaluran terkait elpiji 3 kilogram memang harus ditertibkan.

Terlebih karena ada subsidi dalam bahan bakar tersebut.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," kata Prasetyo.

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran. Bagi keluarga yang sebenarnya mampu, yang tidak mengkonsumsi 3 kilo," lanjutnya.


Politisi Gerindra itu juga memastikan meski tak lagi dijual oleh pengecer tetapi harga elpiji 3 kilogram tidak ada kenaikan.

"Kalau dari sisi pemerintah kan harga itu belum ada perubahan. Kebijakan terhadap LPG pasti jalan terus," tambah Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Suara masyarakat daerah

Sementara itu, masa transisi implementasi aturan baru pemerintah ini membuat distribusi elpiji sedikit tersendat. Utamanya untuk daerah-daerah kecil.

Hal ini dialami oleh seorang ibu asal Purworejo, Jawa Tengah, bernama Tia yang mengaku belum bisa mendapatkan elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu.

"Belum ada yang buat cadangan, belum datang," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengaku telah mendapatkan informasi perihal aturan jalur distribusi baru ini sejak pekan lalu.

Adapun warung pengecer yang semula menjadi tempat langganannya disebut sedang mengurus izin agar dapat menjadi sub-penyalur dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Masih ngurus, jadi belum bisa antar elpijinya," imbuh dia.

Sementara itu, seorang penjualan siomay di Purworejo, Jawa Tengah, bernama Iksan mengaku sampai saat ini tidak ada efek berarti dari adanya aturan baru itu.

Pasalnya, ia telah memiliki langganan yang selalu mengantar kebutuhan elpiji untuk berjualan setiap hari.

"Kalau untuk pembelian elpiji 3 kg, kami pakai di toko kelontong langganan, jadi setiap hari ada stok dari sananya," ujar dia ketika dihubungi terpisah.

Ia mengaku, sejauh ini, ia bilang belum ada dampak berarti terhadap pasokan yang ada.

Namun begitu, Iksan bilang, memang banyak warung kecil yang telah mengurus surat izin untuk bisa berdagang elpiji 3 kilo. Saat ini harga elpiji 3 kilo berada di angka Rp 21.000-22.000.

Sementara itu, seorang pekerja swasta bernama Nur Hidayat asal Yogyakarta mengaku tidak masalah menambah sedikit biaya untuk biaya pengantaran, asal tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg yang mungkin jadi semakin jauh ini.

"Pengantar (elpiji) mungkin yang repot cari pasokan. Kalau saya mending beli ke dia saja, tambah harga diki," ungkap dia.

Sebelumnya, ia mengaku membeli elpiji 3 kg dengan harga Rp 25.000. "Kami belum beli lagi usai setelah viral kebijakan," tutup dia.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #soal #elpiji #bisa #dibeli #pengecer #istana #kami #terus #monitor #terbuka #untuk #evaluasi

KOMENTAR