Gaji UMR Metro 2025, Tertinggi Kelima di Lampung
Besaran gaji UMR Metro 2025 adalah yang paling besar urutan kelima di Provinsi Lampung di mana disebutkan bahwa UMK Mentro adalah Rp 2.903.301.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
07:56
1 Februari 2025

Gaji UMR Metro 2025, Tertinggi Kelima di Lampung

- Pj Gubernur Lampung Samsudin telah mengesahkan gaji UMR Metro 2025 sebesar Rp 2.903.301 atau mengalami kenaikan 6,5 persen dibanding upah minimumnya pada tahun 2024.

Ketetapan gaji UMR Kota Metro ini tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor G/851/V.08/HK/2024 tentang penetapan upah minimum Kota Metro tahun 2025.

UMK Metro 2025 ini merupakan yang tertinggi kelima di Lampung, atau hanya kalah dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 5 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Lampung, sementara sebanyak 10 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP (upah minimum provinsi).

Mengutip laman resmi Pemprov Lampung, ketetapan besaran UMP Rp 2.893.070 per bulan yang disahkan dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/835/V.08/HK/2024 tanggal 10 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025.

Angka Rp 2.893.070 ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung:

  1. Kota Bandar Lampung: Rp 3.305.367
  2. Kabupaten Mesuji: Rp 3.092.026
  3. Kabupaten Lampung Selatan: Rp 3.076.990
  4. Kabupaten Way Kanan: Rp 3.072.665
  5. Kota Metro: Rp 2.903.301
  6. Kabupaten Pesawaran: Rp 2.893.069
  7. Kabupaten Pringsewu: Rp 2.893.069
  8. Kabupaten Tulang Bawang: Rp 2.893.069
  9. Kabupaten Tulang Bawang Barat: Rp 2.893.069
  10. Kabupaten Pesisir Barat: Rp 2.893.069
  11. Kabupaten Lampung Tengah: Rp 2.893.069
  12. Kabupaten Lampung Timur: Rp 2.893.069
  13. Kabupaten Lampung Utara: Rp 2.893.069
  14. Kabupaten Tanggamus: Rp 2.893.069
  15. Kabupaten Lampung Barat: Rp 2.893.069

Pj Gubernur Lampung Samsudin menegaskan bahwa penetapan UMP ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, baik pekerja maupun pengusaha, untuk bersama-sama menjalankan keputusan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung," kata Samsudin.

Ketetapan gaji UMR Metro 2025

UMK Metro 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Sementara UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.

Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.

Ketentuan UMK Metro 2025

Dalam ketentuan upah minimum disebutkan, gaji UMR Kota Metro wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.

Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Metro 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Metro, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Dalam aturan juga disebutkan, UMK Metro 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Metro 2025.

Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Tag:  #gaji #metro #2025 #tertinggi #kelima #lampung

KOMENTAR