Survei KKI: Mayoritas Konsumen Abaikan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang demi Harga Murah
Ilustrasi galon polikarbonat(Dok. Shutterstock)
10:04
29 Januari 2025

Survei KKI: Mayoritas Konsumen Abaikan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang demi Harga Murah

- Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat penerapan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pelabelan Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon polikarbonat.

Ketua KKI David Tobing menilai, tenggat waktu empat tahun yang diberikan dalam peraturan itu terlalu lama.

Sebab, berdasarkan hasil survei dan investigasi lapangan, KKI menemukan paradoks dalam perilaku konsumen Indonesia terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan guna ulang.

David mengatakan, dalam survei tersebut, sebanyak 60,8 persen konsumen mengaku tahu tentang adanya risiko kesehatan dari paparan BPA pada galon guna ulang.

Namun, budaya konsumen Indonesia yang cenderung mengabaikan informasi pada kemasan produk ditengarai jadi salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya paradoks tersebut.

BPA sendiri adalah senyawa kimia yang sering ditemukan dalam galon dengan bahan polikarbonat. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian di kalangan ahli kesehatan.

Pasalnya, paparan BPA pada seseorang kerap dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, seperti gangguan hormon, masalah reproduksi, dan risiko kanker.

“Dari 495 responden yang kami survei, 83 persen mengaku tidak memperhatikan informasi tentang usia pakai galon guna ulang. Padahal, kemasan galon polikarbonat yang digunakan berulang kali tanpa ada aturan batas pakai berpotensi melepaskan BPA,” ujar David dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

David menambahkan, meski tahu ada risiko BPA, konsumen tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis.

Berdasarkan survei, 91,9 persen responden disebutkan memilih galon guna ulang karena harganya lebih murah. Ini yang membuat mereka lebih memprioritaskan harga ketimbang risiko kesehatan.

Dari situ, KKI menyimpulkan bahwa meskipun konsumen memiliki akses terhadap informasi kesehatan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan pada pilihan yang lebih murah.

Fenomena tersebut sekaligus mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya hak atas produk yang sehat dan aman.

Oleh karena itu, David menekankan perlunya edukasi kepada konsumen yang juga menjadi kunci penting dalam mengubah perilaku konsumsi.

“Konsumen perlu diedukasi agar lebih kritis dalam memilih produk yang sehat dan aman. Setelah mengetahui adanya aturan dari BPOM, 96 persen responden kami menyatakan bahwa pelabelan BPA harus dipercepat dan tidak perlu menunggu empat tahun. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan,” kata David.

Editor: Erlangga Satya Darmawan

Tag:  #survei #mayoritas #konsumen #abaikan #bahaya #galon #guna #ulang #demi #harga #murah

KOMENTAR