OJK: Subsidi Bunga Kredit Sektor Padat Karya Bisa Cegah PHK
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai subsidi bunga pemerintah untuk skema kredit investasi padat karya bisa mendukung pertumbuhan industri sekaligus mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bantuan pemerintah dalam bentuk dana murah dapat meningkatkan akses pembiayaan dan menurunkan biaya dana.
Hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan atau memperluas kapasitas produksi sekaligus meningkatkan daya saing.
"Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK," kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
OJK menyambut baik program dan insentif pemerintah yang mendukung pertumbuhan kredit, termasuk subsidi bunga.
Data November 2024 menunjukkan, kredit kepada industri pengolahan tumbuh 8,68 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dian menyebut pertumbuhan kredit pada sektor padat karya cukup bervariasi. Kredit untuk industri makanan, minuman, dan tembakau tumbuh tinggi karena permintaan kredit tetap kuat.
Namun, kredit pada subsektor tekstil dan pakaian jadi tumbuh lemah meski sedikit lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal serupa terjadi pada sektor konstruksi yang stagnan meskipun tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.
Kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya, seperti kredit kepemilikan rumah (properti), masih kuat.
Pada November 2024, kredit properti tumbuh 10,38 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini didorong oleh kredit untuk rumah tipe 22 ke atas.
Sementara itu, rumah tipe 21 ke bawah mengalami penurunan, mencerminkan pelemahan permintaan dari masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penyaluran kredit tetap bergantung pada permintaan masyarakat.
Permintaan kredit untuk manufaktur dipengaruhi kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha.
Peningkatan industri tidak hanya bergantung pada penyediaan dana perbankan.
"Namun juga harus didukung oleh berbagai faktor lain seperti dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian hukum, serta transparansi perizinan dan kemudahan berinvestasi," tutup Dian.
Tag: #subsidi #bunga #kredit #sektor #padat #karya #bisa #cegah