Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik per 5 Januari 2026, Ini Daftar Harganya
Tarif tol menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta akan naik mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tak berlaku untuk kendaraan Golongan I, tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta atau Tol Sedyatmo yang telah naik Rp 500 dari harga sebelumnya.
"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuain Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo," tulis unggahan Instagram resmi Jasa Marga Regional Metropolitan @official.jmmetropolitan pada Jumat (2/1/2026).
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol.
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta terbaru 2026
Kenaikan Tarif Tol SedyatmoSelengkapnya, simak tarif Tol Sedyatmo menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta terbaru 2026 berikut ini.
Tol Sedyatmo merupakan akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang terhubung dengan sejumlah ruas tol utama, seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR II).
- Golongan I: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.500)
- Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
- Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
Tag: #tarif #bandara #soekarno #hatta #naik #januari #2026 #daftar #harganya