AS Sempat Blokir TikTok, Ini Daftar Negara Lain yang Melarang dan Alasannya
Ilustrasi TikTok(Billboard)
15:15
21 Januari 2025

AS Sempat Blokir TikTok, Ini Daftar Negara Lain yang Melarang dan Alasannya

- TikTok kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengungkapkan bahwa aplikasi berbagi video populer ini tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat

Dilansir dari Kompas Tekno (19/1/2025), kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah AS yang melarang total penggunaan TikTok di wilayahnya.

Langkah ini didasarkan pada kekhawatiran terkait keamanan data pengguna dan potensi pengaruh asing, yang telah menjadi isu panas selama beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian layanan TikTok kembali normal setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penundaan larangan tersebut selama 90 hari melalui perintah eksekutif. Trump menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan TikTok guna menemukan solusi yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap beroperasi di AS.

Meskipun demikian, masa depan TikTok di AS masih belum pasti, tergantung pada negosiasi antara ByteDance dan pemerintah AS terkait kepemilikan dan keamanan data pengguna.

Tidak hanya AS, sejumlah negara lain juga telah mengambil tindakan serupa terhadap TikTok, dengan alasan yang beragam, mulai dari ancaman keamanan siber hingga kekhawatiran atas dampaknya terhadap budaya lokal. 

Larangan ini memicu perdebatan global dan menyoroti posisi TikTok sebagai platform yang kontroversial di tengah pesatnya pertumbuhan media sosial.

Lantas, negara mana saja yang juga memblokir TikTok, dan apa alasan di balik keputusan tersebut? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Daftar Negara lain yang larang TikTok serta alasannya 

Albania

Albania memberlakukan larangan TikTok selama satu tahun sejak akhir 2024. Kebijakan ini tidak berkaitan dengan masalah keamanan atau hubungan TikTok dengan pemerintah China, melainkan dipicu oleh meningkatnya kekerasan dan kasus perundungan di dalam negeri. 

Dilansir dari laman Euro News, Perdana Menteri Albania, Edi Rama, pada Desember 2024 menyatakan bahwa TikTok akan sepenuhnya ditutup di awal 2025 karena dianggap memicu berbagai masalah sosial di kalangan anak muda. 

Australia

Australia melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah federal pada 4 April 2023. Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna dan risiko intervensi asing yang bertentangan dengan hukum Australia.

Menurut pernyataan dari Jaksa Agung Mark Dreyfus, keputusan tersebut diambil berdasarkan saran dari badan intelijen dan keamanan, dengan larangan diberlakukan secepat mungkin.

Estonia

Pada Maret 2023, Menteri IT dan Perdagangan Luar Negeri Estonia saat itu, Kristjan Jarvan, mengumumkan bahwa TikTok akan dilarang di ponsel milik negara yang digunakan oleh pejabat publik. 

Namun, ia menjelaskan bahwa jika pejabat menggunakan ponsel pribadi saat bekerja, larangan tersebut tidak berlaku. 

Meski ada kekhawatiran di Uni Eropa terkait dugaan manipulasi TikTok selama pemilu presiden Rumania, hingga Desember 2023, pemerintah Estonia memastikan tidak ada rencana untuk melarang aplikasi ini secara menyeluruh.

Inggris

Pada 16 Maret 2023, Oliver Dowden, Sekretaris Negara di Kantor Kabinet Inggris, mengumumkan larangan penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah. 

Dalam pernyataannya kepada House of Commons, ia menyebut langkah ini sebagai tindakan pencegahan untuk menjaga keamanan siber, meskipun penggunaan TikTok di kalangan pemerintah sebenarnya sudah sangat terbatas.

Institusi Uni Eropa

Tiga lembaga utama Uni Eropa, yaitu Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, telah melarang penggunaan TikTok di perangkat staf mereka dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan siber. 

Larangan di Parlemen Eropa mulai berlaku pada 20 Maret 2023, dengan rekomendasi kuat agar anggota parlemen dan staf juga menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi mereka.

Isu dugaan campur tangan Rusia dalam putaran pertama pemilu presiden Rumania 2024 semakin memperburuk citra TikTok. Pada Desember 2024, Komisi Eropa memulai investigasi resmi terhadap platform ini terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Prancis 

Pada 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok, Netflix, dan Instagram pada ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri sipil. Larangan ini diberlakukan melalui instruksi wajib yang langsung efektif, tetapi tidak berlaku untuk ponsel pribadi pegawai.

Prancis menjadi negara pertama yang juga melarang aplikasi "rekreasi" lainnya, seperti Netflix, di perangkat pemerintah.

Menurut pemerintah Prancis, aplikasi-aplikasi ini tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk digunakan pada perangkat administrasi, sehingga dapat menjadi risiko bagi keamanan data pejabat publik.

Menteri Pelayanan Publik Prancis, Stanislas Guerini, melalui akun Twitter-nya menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk "menjamin keamanan siber" administrasi dan pegawai negeri. 

Belanda

Pada Maret 2023, Kementerian Dalam Negeri Belanda menyarankan untuk tidak menggunakan aplikasi dari negara yang dianggap memiliki program siber agresif terhadap Belanda, seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran. 

Meski TikTok tidak disebutkan secara spesifik, saran ini merujuk pada laporan intelijen yang memperingatkan risiko tinggi spionase dari aplikasi-aplikasi tersebut.

Menteri Digitalisasi Alexandra van Huffelen menekankan pentingnya keamanan perangkat kerja pemerintah. Ke depannya, pemerintah berencana membatasi ponsel kerja pegawai negeri agar hanya bisa mengunduh aplikasi yang telah disetujui sebelumnya.

Norwegia

Pada 23 Maret 2023, parlemen Norwegia melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja setelah peringatan dari Kementerian Kehakiman. Menteri Kehakiman Emilie Enger Mehl menyebut Rusia dan China sebagai ancaman utama bagi keamanan negara, termasuk melalui media sosial yang digunakan untuk disinformasi dan berita palsu.

Pegawai negeri masih dapat menggunakan TikTok untuk keperluan profesional, tetapi hanya di perangkat yang tidak terhubung ke jaringan pemerintah. Pemerintah kota Oslo dan Bergen juga meminta pegawai mereka menghapus TikTok dari ponsel kerja.

Belgia

Pada 10 Maret 2023, Belgia melarang penggunaan TikTok di perangkat yang dimiliki atau didanai oleh pemerintah federal selama setidaknya enam bulan. Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi, dan penyebaran misinformasi.

Perdana Menteri Alexander de Croo menyatakan bahwa keputusan tersebut mengikuti peringatan dari dinas keamanan negara dan pusat keamanan siber Belgia, yang menyoroti potensi pengumpulan data pengguna dan manipulasi algoritma TikTok untuk memengaruhi konten dan umpan berita. 

Menanggapi larangan ini, TikTok menyatakan kecewa dan menyebut keputusan tersebut didasarkan pada informasi yang salah tentang perusahaan mereka. TikTok juga menawarkan diskusi dengan pemerintah untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.

Denmark

Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan larangan penggunaan TikTok di perangkat resmi sebagai langkah menjaga keamanan siber. Menurut pernyataan kementerian, analisis dari Pusat Keamanan Siber Denmark yang berada di bawah dinas intelijen luar negeri menunjukkan adanya risiko spionase dari aplikasi ini.

Kementerian menegaskan bahwa terdapat alasan keamanan yang kuat di dalam lingkungan pertahanan, sementara kebutuhan kerja untuk menggunakan aplikasi ini sangat terbatas. Pegawai diminta segera menghapus TikTok dari perangkat dinas mereka jika sebelumnya sudah menginstalnya.

Kanada

Pada 6 November, Kanada memerintahkan TikTok menghentikan operasinya, termasuk menutup kantor di Toronto dan Vancouver, atas saran ahli keamanan dan intelijen terkait campur tangan asing. 

Meski masyarakat masih bisa menggunakan TikTok, pemerintah mengingatkan risiko data pengguna yang mungkin diakses pemerintah China. Sebelumnya, pada Februari, TikTok sudah dilarang di perangkat pemerintah karena risiko privasi dan keamanan.

New Zealand

Pada akhir Maret 2023, Selandia Baru melarang TikTok di ponsel sekitar 500 anggota parlemen, tetapi tidak berlaku untuk seluruh pegawai pemerintah. Kepala Layanan Parlemen, Rafael Gonzalez-Montero, menyebutkan bahwa pengecualian dapat dibuat jika diperlukan untuk tugas-tugas parlemen. 

India

Pada 2020, India melarang TikTok dan puluhan aplikasi asal China lainnya, termasuk WeChat, karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan. Larangan ini muncul setelah bentrokan di perbatasan Himalaya yang disengketakan, yang menyebabkan 20 tentara India tewas dan banyak lainnya terluka. 

Perusahaan-perusahaan tersebut sempat diberi kesempatan untuk menanggapi masalah privasi dan keamanan, tetapi larangan ini akhirnya dijadikan permanen pada Januari 2021.

Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan melarang TikTok di sektor publik setelah peringatan dari FBI bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer, dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, seperti TikTok, Douyin (versi TikTok di China), atau Xiaohongshu (RedNote), aplikasi gaya hidup asal China.

Xiaohongshu sendiri mengalami lonjakan pengguna ketika banyak pengguna TikTok mulai beralih akibat ancaman larangan di AS.

Pakistan

Sejak Oktober 2020, Pakistan telah melarang TikTok sementara sebanyak empat kali karena dianggap menyebarkan konten tidak bermoral.

Afghanistan

Taliban melarang TikTok pada April 2022 dengan alasan konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam, menurut laporan Bloomberg. Pada tahun yang sama, PUBG juga dilarang untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Maret 2023. Namun, pegawai negeri masih diizinkan menggunakan aplikasi ini untuk keperluan profesional di perangkat pribadi mereka.

Menteri Kehakiman Emilie Enger Mehl menyebutkan bahwa Rusia dan China merupakan ancaman utama bagi keamanan Norwegia. 

Somalia

Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran terkait konten yang berhubungan dengan terorisme. Pemerintah menyatakan bahwa kelompok teroris menggunakan TikTok dan Telegram untuk menyebarkan gambar mengerikan dan misinformasi kepada publik.

Nepal

Nepal melarang TikTok pada November 2023 dengan alasan mengganggu "harmoni sosial". Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Rekha Sharma mengatakan aplikasi tersebut menyebarkan konten berbahaya. 

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

 

Tag:  #sempat #blokir #tiktok #daftar #negara #lain #yang #melarang #alasannya

KOMENTAR