Seperti di Singapura, Pembatasan Usia Mobil Bisa Dilakukan di Jakarta
Ilustrasi: Singapura sudah menerapkan aturan usia mobil. Lebih dari 10 tahun akan dipotong-potong. (Scrap Car Singapore)
15:12
6 Mei 2024

Seperti di Singapura, Pembatasan Usia Mobil Bisa Dilakukan di Jakarta

  - Diketahui bahwa setiap kendaraan memiliki usia ekonomisnya. Biasanya, kendaraan khususnya mobil akan dianggap tidak lagi efisien setelah berusia 10-15 tahun. Setelah usia tersebut, akan mulai terasa banyak kerusakan yang membebani ongkos operasional pemiliknya.   Hal ini juga diterapkan oleh beberapa negara yang membatasi usia pakai kendaraan, khususnya roda empat. Misalnya di Singapura, usia mobil dibatasi hanya sampai 10 tahun. Lewat usia tersebut, mobil akan discrap, direcah atau dipotong-potong.   Makanya, di Indonesia banyak beredar komponen atau spare part mobil 'ex Singapura'. Spare part berupa hasil kampakan komponen mobil yang direcah karena batas usianya kemudian dijual ke pasar-pasar lainnya termasuk ke Indonesia.  

  Untuk Indonesia tampaknya bisa mengikuti langkah Singapura terkait pembatasan usia kendaraan. Aturan ini akan dimulai lebih dulu di Jakarta setelah Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) diteken Presiden Joko Widodo.   Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengesahkan UU DKJ sejak 25 April 2024 lalu. Yang mana, dalam UU DKJ, salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni usia kendaraan dan batas kepemilikan mobil.   Aturan tersebut secara spesifik tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 yang mengatur masalah transportasi. Pada bagian kelima tentang Kewenangan Khusus di Bidang Perhubungan, pada pasal 24 ayat (2) huruf g diatur soal transportasi pribadi.   Dalam aturan tertulis kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan meliputi pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.   Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki payung hukum untuk mengurangi kemacetan dengan membatasi usia kendaraan atau kepemilikannya. Peraturan tersebut diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.      

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #seperti #singapura #pembatasan #usia #mobil #bisa #dilakukan #jakarta

KOMENTAR