WhatsApp Uji Fitur Baru, Bisa Kirim Pesan Lintas Platform
WhatsApp mengalami kemajuan dalam memungkinkan komunikasi lintas platform.
Dilansir dari laman Gizmochina, Senin (4/3/2024), hal ini dibuktikan dengan fitur-fitur baru yang ditemukan dalam pembaruan versi beta untuk Android.
Meskipun begitu, kemampuan mengirim pesan langsung kepada pengguna di platform lain seperti Telegram atau Signal belum tersedia.
WhatsApp kini dalam proses uji coba interaksi lintas platform agar nantinya dapat dilakukan.
Beta terbaru, versi 2.24.6.2, mengungkapkan pengembangan fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” oleh perusahaan.
Fitur ini memenuhi dua aspek penting yakni kontrol pengguna dan kepatuhan terhadap peraturan UE.
WhatsApp uji coba fitur baru obrolan pihak ketiga. [WABetaInfo]Pertama, fitur ini memberi pengguna kemampuan untuk menonaktifkan layanan interoperabilitas obrolan sepenuhnya.
Hal ini sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, yang menekankan kontrol pengguna atas berbagi data dan preferensi komunikasi.
Opsi ini memungkinkan pengguna yang tidak tertarik dengan perpesanan lintas platform untuk sepenuhnya memilih tidak ikut serta.
Kedua, fitur ini menawarkan kontrol terperinci atas aplikasi pihak ketiga mana yang dapat berinteraksi dengan WhatsApp.
Hal ini menumbuhkan otonomi pengguna dan memungkinkan mereka mengatur pengalaman komunikasi mereka.
Pengguna dapat memilih untuk berintegrasi hanya dengan layanan perpesanan tepercaya, menyesuaikan tingkat interkonektivitasnya.
Kemampuan untuk mengelola akses aplikasi pihak ketiga secara selektif sangat menguntungkan.
Pengguna dapat menghindari komunikasi yang tidak diinginkan dari platform asing sambil tetap menjaga koneksi dengan layanan yang diinginkan.
Selain itu, aku menonaktifkan seluruh layanan memberikan strategi keluar yang jelas bagi pengguna yang berubah pikiran tentang perpesanan lintas platform.
Ilustrasi Telegram. (Pixabay)Penting untuk dicatat bahwa menonaktifkan layanan memiliki batasan.
Obrolan pihak ketiga yang ada akan beralih ke mode hanya baca, artinya pengguna tidak dapat mengirim atau menerima pesan baru dalam percakapan tersebut.
Namun, obrolan ini tetap dapat diakses di dalam WhatsApp dan dapat dihapus sesuai kebijaksanaan pengguna.
Meskipun fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” saat ini masih dalam pengembangan, fitur ini membuka jalan bagi masa depan yang lebih saling terhubung bagi pengguna WhatsApp.
Perkembangan ini terjadi di tengah upaya perusahaan untuk mematuhi peraturan DMA UE dan memenuhi preferensi pengguna yang terus berkembang di bidang komunikasi lintas platform.
Fitur ini siap memberikan dampak signifikan terhadap cara pengguna berinteraksi dan mengelola pengalaman perpesanan mereka di WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp secara aktif menguji fitur-fitur baru dalam versi beta terbaru.
Salah satu fitur yang diuji adalah pengenalan kode rahasia untuk obrolan terkunci di WhatsApp Web, yang bertujuan untuk meningkatkan privasi dan keamanan.
Tag: #whatsapp #fitur #baru #bisa #kirim #pesan #lintas #platform