Rating Game IGRS di Steam Disorot, Komdigi Buka Suara
Komdigi resmi merilis IGRS di acara IGDX yang berlangsung di Bali, Sabtu (11/10/2025). IGRS adalah sistem rating untuk mengklasifikasi game berdasarkan usia. Ini adalah sistem rating game mandiri di Indonesia.(KOMPAS.com/Yudha Pratomo)
07:01
6 April 2026

Rating Game IGRS di Steam Disorot, Komdigi Buka Suara

- Sistem klasifikasi game berdasarkan usia dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Indonesia Game Rating System (IGRS), tengah mendapat sorotan warganet di media sosial.

Penerapan rating umur IGRS di platform distribusi game digital Steam dinilai janggal. Sejumlah game yang mengandung konten dewasa justru diberi label aman untuk anak-anak, sementara sejumlah game populer malah mendapat rating "tidak layak".

Kondisi ini memicu keramaian di platform X (dulu Twitter). Sejumlah gamer Indonesia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan keanehan dalam sistem klasifikasi tersebut.

Di etalase Steam, warganet menemukan sejumlah game dengan konten seksual justru diberi rating 3+, yang berarti cocok untuk anak usia tiga tahun ke atas.

Baca juga: Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri di Indonesia

Sementara sejumlah game AAA populer peraih penghargaan seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater malah diberi label "tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia".

Game Clair Obscure: Expedition 33 mendapat rating tidak layak didistribusikan di Indonesia. Steam Game Clair Obscure: Expedition 33 mendapat rating tidak layak didistribusikan di Indonesia.

Kemkomdigi buka suara

Menanggapi polemik ini, Kemkomdigi memberikan penjelasan. Komdigi menegaskan bahwa label usia yang muncul di Steam saat ini bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana mengatakan bahwa rating yang ditampilkan di platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.

"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game," kata Sonny dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (06/04/2026).

Komdigi juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pengguna.

Kewajiban ini diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi UU ITE yang menekankan perlindungan anak dalam sistem elektronik, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi resmi, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Baca juga: Komdigi Layangkan Panggilan Kedua pada Meta dan Google Terkait PP Tunas

Sonny juga mengatakan, Komdigi akan segera meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

"Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak," lanjut Sonny.

Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Komdigi juga mengatakan, akan terus menyempurnakan sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar klasifikasi game menjadi lebih akurat dan terpercaya.

Tag:  #rating #game #igrs #steam #disorot #komdigi #buka #suara

KOMENTAR