3 Fitur Baru WhatsApp, Bisa Post Khusus Lagu di Status WA
Ilustrasi aplikasi WhatsApp.(Gizchina)
06:48
4 Juni 2025

3 Fitur Baru WhatsApp, Bisa Post Khusus Lagu di Status WA

- Aplikasi kirim pesan instan milik Meta, yaitu WhatsApp (WA) kembali merilis tiga fitur baru untuk fitur Status, untuk memperkaya pengalaman pengguna dalam membuat status WA.

Kini, pengguna bisa mengeskpresikan diri dengan opsi fitur yang lebih beragam. Ketiga fitur baru WhatsApp Status tersebut adalah:

  • Kolase foto (layout)
  • Stiker foto
  • Status khusus musik/lagu

Adapun pembaruan ini memang mirip dengan fitur-fitur yang lebih dulu hadir di Instagram, aplikasi media sosial lain milik Meta.

Di aplikasi tersebut, Meta juga menghadirkan kolase foto, stiker foto, dan musik untuk menu Instagram Stories (IG Stories).

Dari segi fungsi pun sama. Baik untuk fitur layout, stiker foto, dan musik pada status WhatsApp, semuanya mengadopsi mekanisme dan kegunaan yang sama seperti menu di Instagram Stories.

WhatsApp menyebut, fitur-fitur anyarnya ini dapat digunakan baik di perangkat Android maupun iOS. Untuk ketersediaannya sendiri, akan digulirkan secara bertahap bagi seluruh pengguna WA di dunia.

Sementara itu, dari pantauan KompasTekno pada Senin (2/6/2025) pagi, ketiga fitur tersebut sudah tersedia dan dapat dipakai di Indonesia lewat WhatsApp versi 2.25.26.82 di perangkat Android.

Berikut penjelasan masing-masing fitur baru WhatsApp, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman SamMobile, Senin (2/6/2025).

Layout

Fitur baru WhatsApp yang terdiri dari tata letak (layout), stiker foto, dan status yang khusus berisi musik atau lagu. WhatsApp Fitur baru WhatsApp yang terdiri dari tata letak (layout), stiker foto, dan status yang khusus berisi musik atau lagu.

Fitur pertama yaitu, layout alias kolase foto. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk membuat kolase atau tata letak foto secara langsung dari menu status WhatsApp.

Pada fitur layout, pengguna bisa mengisi dari dua sampai enam foto sekaligus. Pengguna juga diberikan opsi untuk bisa mengatur dan menata ulang tata letak foto yang sudah mereka pilih sesuai dengan preferensi layout yang tersedia di dalam aplikasi.

Stiker foto

Fitur kedua yaitu stiker. Jika biasanya stiker hanya bisa digunakan di pesan obrolan (chat), kini, fitur tersebut dapat digunakan di menu status WA. Foto-foto yang dimiliki pengguna, sekarang bisa diubah menjadi stiker dan diunggah ke menu status mereka.

WhatsApp juga memungkinkan stiker tersebut untuk diubah baik dari segi ukuran maupun bentuk, sesuai dengan keinginan si pengguna. Pilihan ukuran dan bentuk ini tersedia dan ditampilkan langsung di dalam menu status WhatsApp.

Tampilan fitur terbaru WhatsApp, yang terdiri dari layout, musik, dan stiker. Fitur ini terpantau sudah tersedia dan dapat digunakan di Indonesia pada WhatsApp versi 2.25.26.82 di perangkat Android. KOMPAS.com/MARSHA BREMANDA Tampilan fitur terbaru WhatsApp, yang terdiri dari layout, musik, dan stiker. Fitur ini terpantau sudah tersedia dan dapat digunakan di Indonesia pada WhatsApp versi 2.25.26.82 di perangkat Android.

Musik

Selain foto layout dan stiker, fitur baru WhatsApp yang ketiga yaitu musik. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk membuat status yang khusus berisi musik atau lagu yang telah disediakan oleh aplikasi WA.

Pengguna bisa memilih deretan musik yang diinginkan sesuai dengan suasana hati mereka. Pengguna juga dapat mengatur dengan memotong bagian lagu atau musik mana yang akan digunakan, apakah bagian intro atau reff.

Semua pengaturan tersebut dapat ditemukan langsung di dalam fitur Musik. Pada fitur ini, WhatsApp turut memberikan opsi untuk menambahkan stiker berupa judul dari lagu yang dipilih, atau foto yang dapat ditempelkan langsung di status tersebut.

Dengan fitur kolase foto, stiker, dan musik yang dihadirkan WhatsApp ke menu status aplikasi WA, pengguna kini bisa memilih lebih banyak cara untuk mengekspresikan perasaan atau momen penting mereka.

Namun seperti yang disebutkan di atas, fitur-fitur baru ini akan digulirkan WhatsApp secara bertahap bagi pengguna di seluruh dunia. Artinya, bisa saja ada pengguna yang sudah mendapatkan pembaruan fitur tersebut, dan ada yang belum.

Untuk pengguna yang belum kedapatan fitur tersebut, ada baiknya untuk menunggu atau melakukan pembaruan (update) aplikasi WhatsApp ke versi terkini, di Play Store atau App Store perangkat masing-masing.

Tag:  #fitur #baru #whatsapp #bisa #post #khusus #lagu #status

KOMENTAR