



23 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Beserta Gaji dan Tugasnya
Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi.
Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.
1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 377 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 20 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
6. Arsiparis Ahli Pertama: 7 formasi
- Gaji: Rp. 6.657.120 - Rp 7.041.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
7. Arsiparis Terampil: 8 formasi
- Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
- Tugas: melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
8. Auditor Ahli Pertama: 39 formasi
- Gaji: Rp. 6.587.120 - Rp. 6.971.518
- Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
9. Auditor Terampil: 3 formasi
- Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
- Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan penatakelolaan pengawasan pemilihan umum
11. Penata Laksana Barang Terampil: 134 formasi
- Gaji: Rp 5.846.320 - Rp 6.194.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
12. Penerjemah Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp 6.512.120 - Rp 6.896.518
- Tugas: melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: menganalisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan untuk pengembangan media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 9 formasi
- Gaji: Rp. 6.462.120 - Rp. 6.846.518
- Tugas: melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya
15. Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 19 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
17. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 1 formasi
- Gaji: Rp. 5.566.320 - Rp. 5.914.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan
18. Pranata Keuangan APBN Terampil: 245 formasi
- Gaji: Rp. 5.846.320 - Rp. 6.194.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN
19. Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
20. Pranata Komputer Terampil: 7 formasi
- Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp. 5.968.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 3 formasi
- Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp 5.968.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.
22. Statistisi Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan kegiatan statistik
23. Widyaiswara Ahli Pertama: 4 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan mengajar pada diklat baik secara klasikal maupun nonklasikal, evaluasi dan pengembangan diklat
(Tribunnews.com/Widya)