Istana Beberkan Alasan Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah Di IKN 13 Agustus
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono membeberkan alasan Presiden Joko Widodo mengumpulkan para kepala daerah di Ibu Kota Negara pada 13 Agustus mendatang. Ia menyebut pada hari itu, Jokowi sedang berada di IKN.
Menurut Heru, Jokowi akan berkantor lagi di IKN mulai 11 sampai 14 Agustus 2024. Karena itu, tak ada alasan khusus mengenai pemilihan lokasi.
Jika saat itu Jokowi berada di Istana Merdeka, Jakarta atau Istana Bogor, maka bisa saja kepala negara tak mengumpulkan para kepala daerah di IKN.
"Ya Pak Presiden-nya ada di sana. Jadi Bapak Presiden itu sudah mulai ada di sana (tanggal) 11, 12, 13, 14 (Agustus)," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Heru mengatakan, pemanggilan terhadap kepala daerah seluruh Indonesia dibagi dua jadwal. Pertama, para wali kota dan bupati termasuk Penjabat akan dipanggil pukul 09.00 WIB.
"Jam 11.00 WIB waktu IKN pak presiden mengumpulkan para gubernur, Pj gubernur. Ya presiden mengumpulkan bupati, wali kota, Pj gubernur mah wajar," jelasnya.
Selanjutnya, Jokowi akan kembali lagi pada 14 Agustus siang untuk melaksanakan kegiatan di Jakarta. Keesokan harinya pada 16 Agustus Jokowi bakal melakukan pidato kenegaraan di gedung DPR/MPR RI.
"16 (Agustus) sore berangkat ke IKN. 16 malam pukul 00.00 kegiatan AKRS (Apel Kehormatan dan Renungan Suci). 17 pagi sudah kegiatan acara. Ya mohon doa semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Heru menyebut Jokowi bakal menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah, khususnya mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para gubernur hingga bupati diminta untuk mensukseskan kontestasi politik ini dan bersikap netral.
Baca Juga: Cek Fakta: Ada Pembangunan Patung Naga Raksasa di IKN, Benarkah?
"Macam-macam, ada tahapan proses pilkada, wilayah masing-masing harus aman, menjaga netralitas," jelasnya.
Kemudian, Jokowi disebut Heru akan memberikan arahan soal pelaksanaan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Para kepala daerah diminta bisa menerjemahkan RPJPD di wilayahnya masing-masing.
"Lantas juga bisa merealisasikan kegiatan kegiatan RPJPD, rencana pembangunan jangka pendek daerah, banyak (yang dibahas)," katanya.
Tag: #istana #beberkan #alasan #jokowi #kumpulkan #kepala #daerah #agustus