Jadwal Seleksi CPNS 2024 untuk 3 Kali Periode
TES CPNS - Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 untuk 3 kali periode, di antaranya pengumuman jadwal dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK. 
16:55
19 Januari 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024 untuk 3 Kali Periode

Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 untuk 3 kali periode.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan total 2,3 juta formasi kebutuhan.

Dalam rangka mengakomodir pelakasanaan seleksi CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakasanakannya dalam 3 periode.

Saat ini BKN masih menunggu usulan kebutuhan CPNS 2024 dari daerah sampai tanggal 31 Januari 2024 nanti.

Selain itu, Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi juga menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti.

Tahapan seleksi CASN 2024 pada bulan Maret di antaranya pengumuman jadwal dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Simak tahapan dan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2024 untuk 3 kali periode, mengutip laman resmi BKN:

  • Periode 1:

Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

  • Periode 2:

Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

  • Periode 3:

Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Terkait seleksi administrasi CPNS 2024, Nanang juga mengimbau kepada pelamar untuk mempersiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar.

"Syarat kami masih mengacu aturan seperti di tahun tahun sebelumnya yakni Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2023," ucap Nanang, mengutip Instagram BKN, Jumat (19/1/2024).

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara;
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto terbaru latar belakang merah

6. Surat lamaran

7. Kartu Keluarga

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi.

Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.

Formasi CPNS 2024

Dilansir KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 dan 690.822 formasi di antaranya dapat dilamar oleh fresh graduate.

Adapun rincian alokasi formasi instansi pusat yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 yakni sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Jumlah rincian formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi kebutuhan CPNS 2024 untuk instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #jadwal #seleksi #cpns #2024 #untuk #kali #periode

KOMENTAR