Hakim MK Cecar Dalil Turnamen Sepak Bola ''Piala Bobby Nasution'' dalam Sengketa Pilkada Sumut
Gedung Mahkamah Konstitusi. KPU Kukar tunjuk lima kuasa hukum untuk hadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) ke MK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
10:32
22 Januari 2025

Hakim MK Cecar Dalil Turnamen Sepak Bola ''Piala Bobby Nasution'' dalam Sengketa Pilkada Sumut

- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mencecar kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, Rivai Kusumanegara.

Hakim menanyakan terkait jawaban atas dalil kecurangan yang dilakukan melalui turnamen sepak bola "Piala Bobby Nasution".

"Ini diselenggarakan kapan, Pak?" kata Suhartoyo, dalam ruang sidang Panel I, Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Sejak 16 September 2024, Pak," ujar Rivai.

"Itu satu event gitu ya?" tanya Suhartoyo lagi.

"Iya, jadi sebelum acara itu," kata Rivai.

Suhartoyo kembali menegaskan, apakah kompetisi ini digelar pada September yang merupakan bulan pendaftaran dan penetapan paslon gubernur-wakil gubernur Sumut?

"September, Yang Mulia," ucap Rivai.

Rivai kemudian melanjutkan, pada pembukaan turnamen antar daerah se-Sumatera Utara itu, pada 16 September 2024, Bobby sempat memberikan sambutan.

"Sedangkan pada acara penutupan yang berlangsung 30 September 2024, Saudara Bobby Nasution memutuskan tidak hadir, karena telah menjadi paslon," kata Rivai.

Kubu Bobby-Surya juga berdalih, turnamen sepak bola yang memperebutkan "Piala Bobby Nasution" ini digelar sejak 2022 yang disebut ditujukan untuk penyelenggaraan olahraga.

Sebelumnya, pihak paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menuding adanya keterlibatan Pemprov Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah yang membuat kegiatan turnamen sepak bola Korpri antar pemerintah daerah.

Menantu Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, ini juga menjadi penasihat Korpri Kota Medan yang dipilih menjadi nama kompetisi.

"Bahwa kegiatan tersebut sarat akan kepentingan politik Muhammad Bobby Afif Nasution yang saat itu sudah santer diketahui bakal menjadi calon gubernur Sumatera Utara, di mana kegiatan tersebut Sekda yang membuka acara memberikan sambutan yang bernilai sebuah pesan bermaksud adanya kepentingan politik," tulis permohonan Edy-Hasan.

Sebab itu, dalam petitumnya, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Bobby-Surya dan menetapkan Edy-Hasan sebagai pemenang Pilkada Sumut 2024.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #hakim #cecar #dalil #turnamen #sepak #bola #piala #bobby #nasution #dalam #sengketa #pilkada #sumut

KOMENTAR