Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Ridwan Mansyur menggantikan posisi Manahan M.P. Sitompul.
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Ridwan Mansyur pernah menjabat sebagai hakim panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berikut profil Ridwan Mansyur.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatra Selatan, pada 11 November 1959.
Saat ini, ia telah berusia 65 tahun.
Ridwan memiliki istri yang bernama Rita Iryani.
Ia dikaruniai empat anak yang bernama Aditya Akbar, Andini Dwi Lestari, Alvin Aulia Rahman, dan Aldy Rizky Adhytama.
Pendidikan
Ridwan Mansyur diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 12 Lahat, Sumatra Selatan, dan lulus pada 1972.
Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Menengah Pertama dan lulus tahun 1975.
Ridwan lalu bersekolah di SMA Xaverius 1 Palembang, lulus pada 1979.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Ia meraih gelar sarjananya pada 1984.
Lalu, pasca-lulus dari program magister hukumnya, kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil membawa gelar doktor di tahun 2010.
Karier
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berfoto dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Perjalanan karier Ridwan Mansyur dimulai saat ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.
Sementara, jabatan sebagai hakim dimulai saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Muara Enim tahun 1989.
Dua setengah tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian pada 1998, Ridwan ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual Property Rights (IPR), Ridwan kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepadanya pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Kemudian, ia tercatat mendapat beberapa promosi jabatan, yakni sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Hakim Tinggi PT Jakarta, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Pada pertengahan 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018.
Selanjutnya, Ridwan mendapat mandat untuk menjadi Panitera Mahkamah Agung tahun 2021.
Berkat prestasi dan kinerjanya, ia pun dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023.
Harta Kekayaan
Menurut situs e-LHKPN KPK, Ridwan Mansyur diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 5.602.928.919.
Laporan harta kekayaan terbaru Ridwan Mansyur diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Ridwan Mansyur yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/72 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
- Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 260.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/384 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/168 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 220.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALL NEW FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX DIESEL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.210.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.053.178.919
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 5.743.178.919.
Ridwan Mansyur tercatat memiliki utang sebesar Rp 140.250.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 5.602.928.919.
(Tribunnews.com/David Adi)