Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut
Kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, tewaskan empat orang satu keluarga. [Ist]
16:00
8 Juli 2024

Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut

Pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap. Dalam kasus pembakaran rumah Rico, polisi meringkus R dan Y yang berperan sebagai eksekutor.

Rilis penangkapan terhadap 2 pelaku pembakaran rumah wartawan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi pada Senin (8/7/2024). 

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," katanya dikutip dari Antara, Senin.

Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Baca Juga: LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi. [Ist]Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi. [Ist]

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. [Dok. Istimewa]Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. [Dok. Istimewa]

Terkait aksi sadis itu, dua eksekutor pembakar rumah Rico dijeral Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Massa Bela Ketua Adat Bentrok di Polda Sumut, Bakar Foto Kapolda

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

"Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) tewas mengenaskan. 

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #sekeluarga #tewas #peran #eksekutor #sadis #pembakar #rumah #wartawan #rico #pasaribu #karo #sumut

KOMENTAR