Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ilustrasi tes CPNS 2024 - Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi menyampaikan jika pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti. 
17:13
18 Januari 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran CPNS 2024.

Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi melalui siaran Instagram @bkngoidofficial, menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN masih menunggu usulan kebutuhan CPNS 2024 dari daerah sampai tanggal 31 Januari 2024 nanti.

Selain itu, Nanang menyampaikan, pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti.

Tahapan seleksi CASN 2024 pada bulan Maret di antaranya pengumuman jadwal dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Kemudian jika peserta CPNS 2024 lolos seleksi administrasi, maka dapat mengikuti selesi Computer Assisted Test (CAT) CPNS yang dimulai pada bulan Mei.

Nanang juga mengonfirmasi soal pelaksanaan seleksi CAT CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali pembagian.

"Mengingat kapasitas lab lab kami (tempat pelaksanaan tes CAT) lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelamar CPNS 2024 yang estimasinya sebanyak 7 juta pelamar," ucap Kepala Biro Umum BKN, mengutip siaran langsung Instagram @bkngoidofficial, Kamis (18/1/2024).

Terkait seleksi administrasi CPNS 2024, Nanang juga mengimbau kepada pelamar untuk mempersiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar.

"Syarat kami masih mengacu aturan seperti di tahun tahun sebelumnya yakni Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2023," tambah Nanang.

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara;
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto terbaru latar belakang merah

6. Surat lamaran

7. Kartu Keluarga

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi.

Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.

Formasi CPNS 2024

Dilansir KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 dan 690.822 formasi di antaranya dapat dilamar oleh fresh graduate.

Adapun rincian alokasi formasi instansi pusat yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 yakni sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Jumlah rincian formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi kebutuhan CPNS 2024 untuk instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #pendaftaran #seleksi #cpns #pppk #dibuka #maret #2024 #berikut #dokumen #yang #perlu #disiapkan

KOMENTAR