Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya
Terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon akhirnya muncul di depan publik. Keenam terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2017.
Kemunculan enam terpidana, yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi dan Jaya menjadi perhatian publik.
Warganet menyoroti perubahan pada badan para terpidana dan membandingkannya dengan foto saat melakukan rekonstruksi kematian Eky dan Vina pada 2016. Salah satunya dibagikan akun TikTok @kuwakuwitv.com.
Dalam video yang diunggah terlihat perubahan pada tangan para terpidana tersebut.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
Video terbaru, tangan para terpidana penuh tato. Sedangkan sebelum masuk penjara masih bersih dari tato.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar. Warganet pun memunculkan spekulasi liar.
"ada yang aneh gak,kok tatonya disamain juga,dan tempatnya ditangan," tulis akun A**.
"Biar mendalami peran dalam drama nya gitu …. Sbgai gank motor heheehe," komentar akun @den******.
"emang kalo di sel gitu kudu bikin tanda," tulis akun @boel********.
Baca Juga: Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon
"semoga kebenaran cepat terungkap," komentar akun @rzlsap******.
Terpidana Mengajukan PK
Enam terpidana mengajukan PK dengan memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Tercatat hanya Sudirman yang belum memberikan kuasanya, sebab dia masih dipinjam atau dibon Polda Jabar dari lapas untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya tim kuasa hukum para terpidana ini akan mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan untuk melakukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
Tag: #terpidana #kasus #kematian #vina #cirebon #muncul #publik #soroti #perubahan #badannya