Curi 675 Celana Dalam Perempuan, Pedagang Siomay Ini Lakukan Aksinya Secara Acak
Ilustrasi pencuri celana dalam diborgol (Dok.JawaPos.com)
18:08
4 Mei 2024

Curi 675 Celana Dalam Perempuan, Pedagang Siomay Ini Lakukan Aksinya Secara Acak

 

 

 - Seorang pedagang siomay berinisial J, 31, ditangkap aparat kepolisian. Musababnya, dia nekat mencuri celana dalam para penghuni kost di wilayah Banyumanik, Kota Semarang. Total ada 675 celana dalam yang dicuri sejak 2022 silam. Berdasakan hasil penyidikan, J melakukan aksinya secara acak.

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Aksi J terhenti saat dia ditangkap warga, saat kedapatan mencuri tiga celana dalam perempuan pada dini hari tadi.

Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.



Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Editor: Kuswandi

Tag:  #curi #celana #dalam #perempuan #pedagang #siomay #lakukan #aksinya #secara #acak

KOMENTAR