Kombes Pol. Armaini, S.I.K.
Kombes Pol. Armaini, S.I.K. 
13:08
30 November 2024

Kombes Pol. Armaini, S.I.K.

Kombes Pol. Armaini, S.I.K. adalah Kabag Binetika Rowabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Divpropam) Polri. 

Kombes Pol. Armaini, S.I.K merupakan putra kelahiran Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Pria kelahiran 18 Agustus 1974 ini, pernah menjabat sebagai Wakapolresta Banda Aceh mendampingi Kapolresta Kombes Pol T Saladin SH.

Kemudian, Kombes Armaini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Selasa (24/4/2018).

Armaini melanjutkan karier polisinya sebagai penyidik tindak pidana madya Tk. II Bareskrim Polri.

Kombes Armaini lalu dimutasi menjadi Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri oleh Kapolri jenderal Idham Azis pada Oktober 2020 hingga sekarang.

Saat ini, Armaini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas di pundaknya.

Gebrakan

Dikutip dari Serambinews, Selama AKBP Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh dari pemutasian sebagai Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar setahun lalu, banyak kesan yang ditinggalkan di Polresta Banda Aceh.

Misalnya, AKBP Armaini melarang merokok bagi seluruh personel dan tamu yang datang ke Polresta, selain di kantin dan di luar lingkungan Polresta.

Lalu, Armaini tidak mentolerir personel yang melakukan kesalahan fatal, seperti tidak masuk dinas berhari-hari atau tidak melaksanakan tugas semestinya.

Mantan Wakapolres Bireuen, Aceh Singkil dan Wakapolres Sabang ini menjatuhi sanksi bagi anggota yang bersangkutan untuk menggotong pohon pinang dan berkeliling pintu masuk dan keluar Polresta, minimal 20 kali keliling.

Sejak mulai penerapan sanksi seperti itulah, kesalahan yang dilakukan anggota sudah mulai berkurang saat bertugas di Kutaraja, wilayah kelahirannya.

Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, jarang ada puntung rokok yang ditemui di lingkungan Polresta, selama Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh.

Harta kekayaan

Kombes Pol Armaini memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.478.442.089.

Jumlah tersebut, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tertanggal 31 Januari 2020.

Ia terakhir melaporkan hartanya saat menjadi Kapolresta Yogyakarta.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp. 1.800.000.000

1. Tanah Seluas 1106 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 191 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp. 900.000.000

3. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

4. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

5. Tanah Seluas 50000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

6. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

7. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

8. Tanah Seluas 451 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 20.000.000

1. Motor, Kawasaki W175 Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 20.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 44.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 613.942.089

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 2.478.442.089

*Disclaimer: Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #kombes #armaini

KOMENTAR