Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Semua Jabatan
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 untuk semua jabatan. 
08:37
22 November 2024

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Semua Jabatan

- Kementerian ATR/BPN merilis kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 untuk semua jabatan.

Seperti diketahui, pelamar CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak lanjut ke tahapan SKB dengan sistem Computer Assisted test (CAT).

Kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024.

Tes SKB CPNS 2024 dengan CAT sendiri baru akan dilaksanakan mulai 9 sampai 20 Desember 2024.

Sebagai persiapan belajar, simak kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT untuk semua jabatan di bawah ini.

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 dengan CAT

1. Analis Kebijakan Ahli Pertama

Kemampuan Analisis:

  • Konsep dan Studi Kebijakan Publik
  • Manajemen Kebijakan Publik
  • Metodologi Riset Kebijakan
  • Analisis Kebijakan Publik
  • Dokumentasi Saran Kebijakan

Kemampuan Politis:

  • Publikasi Saran Kebijakan
  • Komunikasi dan Konsultasi Kebijakan
  • Pemetaan Stakeholder dan Advokasi Kebijakan Publik

2. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017
  • PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Kemampuan Khusus:

  • Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur
  • Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Kompetensi
  • Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Talenta
  • Proses dan Pengelolaan Asesmen Kompettensi/Potensi ASN
  • Kerangka Kerja Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Asesmen
  • Kerangka Kerja Pengembangan Strategik Asesmen

3. Penata Kadastral Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Dasar Pertanahan
  • Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kemampuan Khusus:

  • Pemetaan
  • Pengukuran Bidang Tanah
  • Survei Pertanahan

4. Penata Pertanahan Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Dasar Pertanahan
  • Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kemampuan Khusus:

  • Konsolidasi Tanah
  • Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Pertanahan
  • Pengadaan Tanah
  • Penilaian Tanah
  • Pemberdayaan Tanah Masyarakat
  • Penatagunaan Tanah
  • Reforma Agraria

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

  • Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa
  • Penyusunan spesifikasi teknis dan KAK
  • Penyusunan perkiraan harga pada tahapan pengadaan
  • Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan
  • Perumusan organisasi pengadaan
  • Pengelolaan risiko dan risiko dalam perencanaan pengadaan
  • Identifikasi dan pengumpulan data dan informasi
  • Reviu dokumen persiapan pengadaan barang/jasa
  • Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan, penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah
  • Penyusunan daftar penyedia barang/jasa pemerintah
  • Pengadaan barang/jasa pemerintah dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik
  • Risiko pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Data dan informasi pada pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Pembentukan tim pengelola kontrak
  • Pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Serah terima hasil pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk kuitansi, bukti
  • Risiko pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan/data/informasi untuk melakukan persiapan dan pengendalian kontrak, serta evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa
  • Perencanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan persiapan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Pengawasan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Risiko pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan, data, dan informasi dalam pengadaan barang/jasa secara swakelola

6. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Konsensus Kebangsaan
  • Pengantar Filsafat Hukum
  • Teori Hukum

Kemampuan Khusus

  • Data dan bahan terkait Program Legislasi Nasional, di luar Program Legislasi Nasional, Program Legislasi Daerah, di luar Program Legislasi Daerah, daftar kumulatif terbuka, usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan, atau di luar usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan
  • Data dan bahan terkaiot analisis urgensi Instrumen Hukum lainnya
  • Data dan bahan terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan
  • Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
  • Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan
    Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
    yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
  • Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran, Instruksi/Keputusan Presiden, Instruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan Bupati/Walikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
  • Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

7. Perencana Ahli Pertama

Kemampuan Umum: Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar

Kemampuan Khusus:

  • Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar

8. Pranata Komputer Ahli Pertama

  • IT Enterprise
  • Manajemen Layanan TI
  • Pengelolaan Data
  • Manajemen Risiko TI
  • Infrastruktur TI
  • Sistem Informasi dan Multimedia

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Editor: Whiesa Daniswara

Tag:  #kisi #kisi #materi #cpns #kementerian #atrbpn #2024 #semua #jabatan

KOMENTAR