Jadwal dan Ketentuan SKB Tambahan CPNS BSSN 2024, Cek Barang yang Wajib Dibawa Peserta
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) - Berikut ini jadwal dan ketentuan SKB Tambahan CPNS BSSN 2024, ada beberapa barang yang wajib dibawa peserta 
09:22
21 November 2024

Jadwal dan Ketentuan SKB Tambahan CPNS BSSN 2024, Cek Barang yang Wajib Dibawa Peserta

-  Terdapat dua jenis tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan instansi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2024. 

Kedua jenis tes tersebut adalah SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan SKB Tambahan. 

SKB Tambahan CPNS BSSN 2024 sendiri meliputi Seleksi Litpers CT/MI Tertulis, Seleksi Psikologi, Seleksi Litpers Wawancara, dan Wawancara Kompetensi Teknis. 

Tes SKB Tambahan CPNS BSSN 2024 tersebut dijadwalkan dilaksanakan mulai 2 sampai 6 Desember 2024. 

SKB Tambahan CPNS BSSN 2024 dilaksanakan secara luring di Kantor BSSN Bojongsari
Depok. 

Selengkapnya, simak jadwal dan ketentuan SKB Tambahan CPNS BSSN 2024 di bawah ini. 

Jadwal dan Lokasi SKB CPNS BSSN 2024

Berikut ini jadwal lima tahapan seleksi SKB CPNS BSSN 2024:

  1. SKB Metode CAT BKN
    • Tanggal: akan diinformasi pada 4-8 Desember 2024
    • Tempat: akan diinformasi pada 4-8 Desember 2024
    • Waktu: akan diinformasi pada 4-8 Desember 2024
  2. SKB Tambahan berupa Seleksi Litpers CT/MI Tertulis
    • Tanggal: 2-3 Desember 2024
    • Tempat: Kantor BSSN Bojongsari Depok (Auditorium dr. Roebiono Kertopati)
    • Waktu: Hadir sesuai ketentuan
  3. SKB Tambahan berupa Seleksi Psikologi
    • Tanggal: 2-3 Desember 2024
    • Tempat: Kantor BSSN Bojongsari Depok (Auditorium dr. Roebiono Kertopati)
    • Waktu: Hadir sesuai ketentuan
  4. SKB Tambahan berupa Seleksi Litpers Wawancara
    • Tanggal: 4-6 Desember 2024
    • Tempat: Kantor BSSN Bojongsari Depok (Auditorium dr. Roebiono Kertopati)
    • Waktu: Pukul 07.00 WIB
  5. SKB Tambahan berupa Wawancara Kompetensi Teknis
    • Tanggal: 4-6 Desember 2024
    • Tempat: Kantor BSSN Bojongsari Depok (Auditorium dr. Roebiono Kertopati)
    • Waktu: Pukul 07.00 WIB

Ketentuan Umum SKB CPNS BSSN 2024

Adapun berikut ini ketentuan umum pelaksanaan SKB CPNS BSSN 2024:

  1. Peserta wajib hadir di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta;
  2. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;
  3. Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi;
  4. Peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan;
  5. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap, serta memakai sepatu tertutup berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal, serta sepatu sandal/sandal). Peserta yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna gelap;dan
  6. Panitia Seleksi berhak menolak peserta ujian/seleksi yang tidak memenuhi kelengkapan dan ketentuan ujian/seleksi.

Ketentuan SKB Tambahan Psikologi

Peserta SKB Tambahan Psikologi wajib membawa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah berbarcode;
  2. Kartu peserta ujian/seleksi yang telah dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia Seleksi;
  3. Mengisi Formulir Lingkungan Kehidupan menggunakan ballpoint warna hitam yang dapat diunduh melalui https://s.id/LKCPNSBSSN2024 (kode akses/password: SKBCPNS2024) ditandatangani dan wajib diserahkan dalam bentuk cetak pada saat registrasi;
  4. Pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan ballpoint warna hitam sebanyak 2 (dua) buah;
  5. Makanan dan minuman untuk konsumsi pribadi;dan
  6. Peralatan ibadah masing-masing yang diperlukan.

Ketentuan SKB Tambahan Wawancara Teknis

Peserta SKB Tambahan wawancara teknis wajib membawa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah berbarcode;
  2. Kartu peserta ujian/seleksi yang telah dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia Seleksi;
  3. Pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan ballpoint warna hitam sebanyak 2 (dua) buah;
  4. Makanan dan minuman untuk konsumsi pribadi; dan
  5. Peralatan ibadah masing-masing yang diperlukan.

Ketentuan SKB Tambahan Penelitian Personel

SKB Tambahan berupa Seleksi Penelitian Personel (Litpers) dilaksanakan dengan tertulis dan wawancara.

Peserta SKB Tambahan Penelitian Personel wajib membawa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah berbarcode;
  2. Kartu peserta ujian/seleksi yang telah dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia Seleksi;
  3. Pensil kayu (bukan pensil mekanik);
  4. Materai Rp.10.000,00 sebanyak 2 (dua) buah;
  5. Ballpoint warna hitam sebanyak 2 (dua) buah;
  6. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar, background merah;
  7. Lem Kertas;
  8. Catatan terkait dengan silsilah keluarga;
  9. Makanan dan minuman untuk konsumsi pribadi;dan
  10. Peralatan ibadah masing-masing yang diperlukan.

Informasi lebih lanjut mengenai SKB CPNS BSSN 2024, klik di sini

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #jadwal #ketentuan #tambahan #cpns #bssn #2024 #barang #yang #wajib #dibawa #peserta

KOMENTAR