67
Artis Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi didampingi oleh dua orang lainnya. Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, saat ini ditahan sebagai tersangka korupsi timah. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
15:56
4 April 2024
Usai Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Tebar Senyuman
Jawa pos.com - Sandra Dewi menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung RI selama kurang lebih 5 jam atas kasus dugaan korupsi timah dilakukan suaminya, Harvey Moeis, bersama Helena Lim, dan belasan tersangka lain. Sandra Dewi keluar dari ruangan penyidik kurang lebih pukul 14.30 WIB dan dikawal oleh petugas. Bertemu dengan puluhan wartawan dari berbagai media yang sudah lama menanti, perempuan 40 tahun itu terlihat mengumbar senyuman. Dia tampak tenang tidak terlihat sedang ketakutan atau panik. Sandra Dewi menyampaikan pesan sebelum meninggalkan Gedung Kejagung. Dia meminta pemberitaan tidak melebar dan harus berpatokan pada data. "Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar," pinta Sandra Dewi. Dari ekspresinya, ibu dua anak tersebut sebenarnya terlihat mau berbicara. Akan tetapi petugas langsung menggiring Sandra Dewi untuk pulang menuju arah mobil. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, agenda pemeriksaan Sandra Dewi hari ini memiliki fokus pada proses pendalaman atas sejumlah dana yang ada di beberapa rekening yang telah disita penyidik. "Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari lalu," kata Kuntadi saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (4/4). Dia melanjutkan, pendalaman atas dana yang ada di dalam beberapa rekening terhadap Sandra Dewi dilakukan dalam rangka memilih sekaligus memilah mana dana yang diperoleh secara sah dan mana dana haram diperoleh dari tindak pidana kejahatan dilakukan Harvey Moeis. "Sehingga kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Jadi fokusnya hanya sekedar memilah dan memilih saja ya," paparnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Helena Lim, dan belasan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kosupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Setelah mengumumkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka terakhir, mereka langsung dikenakan penahanan selama 20 hari ke depan. Dalam kasus korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, Helena Lim, dan lain-lain, potensi kerugian diperkirakan lebih dari Rp 271 triliun. Potensi kerugian tersebut baik kerugian berupa kerugian keuangan negara ataupun dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Editor: Kuswandi
Tag: #usai #diperiksa #kejagung #sandra #dewi #tebar #senyuman