MK Pastikan Hakim Konstitusi Arsul Sani Tak Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Hakim Konstitusi Arsul Sani memberikan sambutan pada acara Wisuda Purnabakti Hakim MK di Geding Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
11:24
25 Maret 2024

MK Pastikan Hakim Konstitusi Arsul Sani Tak Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

 

- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, hakim konstitusi Arsul Sani tak bisa menangani gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mengingat, Arsul Sani pernah menjadi politikus PPP sebelum duduk sebagai hakim konstitusi.   Juru bicara MK Enny Nurbaningsih menyampaikan, MK membentuk tim panel dalam menyelesaikan gugatan sengketa Pileg 2024. Masing-masing panel berisikan tiga hakim konstitusi.   "Sebagaimana sudah dijelaskan Ketua MK bahwa tiga ketua panel PHPU pileg adalah Ketua MK, Wakil Ketua dan Prof Arief. Hakim anggota terbagi dalam tiga panel tersebut. Yang Mulia Pak Arsul tidak ikut menangani perkara PPP," kata Enny dikonfirmasi, Senin (25/3).  

  Enny memastikan, selain gugatan sengketa Pileg yang dilayangkan PPP, Arsul Sani tetap bisa menyidangkan. Mengingat, panel hakim Pileg terbagi tiga yang berisikan tiga hakim konstitusi.    Hal itu penting agar MK bisa menyelesaikan seluruh sengketa Pileg 2024. Mengingat, perkara sengketa Pileg yang didaftarkan ke MK jumlahnya ratusan. Namun, untuk penyelesaian sengketa Pilpres 2024, Arsul Sani bisa menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut menangani perkara itu.   "Selain PPP beliau menjalankan fungsi sebagaimana lazimnya. Mengingat panel hakim pileg terbagi tiga, yang isinya tiga hakim. Kalau ada panel yang kurang dari tiga orang hakim tidsk bisa bersidang. Sementara sidang pileg dibatasi waktu, untuk Pilpres bisa gunakan hak ingkarnya," tegas Enny.  

  Sebagaimana diketahui, Arsul Sani resmi menjadi hakim konstitusi atau MK sejak 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa purna tugas karena sudah usia pensiun 70 tahun. Arsul Sani merupakan salah satu hakim yang diajukan oleh DPR.    Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani merupakan wakil ketua umum PPP dan anggota Komisi III DPR. Kiprahnya di dunia perpolitikan Indonesia terbilang cemerlang.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #pastikan #hakim #konstitusi #arsul #sani #bisa #tangani #sengketa #pileg

KOMENTAR