AK si Pengendali Judi Online Ternyata Gagal Seleksi di Kementerian Komdigi, Tapi Tetap Bisa Bekerja di Komdigi
– Tersangka judi online berinisial AK yang diringkus Polda Metro Jaya tengah menjadi sorotan. Sebab, dia pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), namun dinyatakan tak lolos.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra mengatakan, AK menjadi salah satu pengendali judi online meskipun tidak lolos menjadi pegawai Kementerian Komdigi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AK juga masih tetap bekerja di Komdigi.
Penyidik sampai saat ini masih menelusuri pihak yang bisa memasukkan AK agar tetap bisa bekerja. "Kami masih melakukan pendalaman," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Wira belum bisa memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pejabat di Kementerian Komdigi sehingga AK tetap bisa bekerja. "Nanti kita dalami lebih lanjut hasil pasti kita sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka mencapai 16 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil biasa.
Tag: #pengendali #judi #online #ternyata #gagal #seleksi #kementerian #komdigi #tapi #tetap #bisa #bekerja #komdigi