Pelunasan Haji Tahap Kedua Dibuka Mulai Hari Ini
– Sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai hari ini (13/3). Berbeda dengan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ada beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, daftar nama calon jemaah haji (CJH) berhak lunas untuk tahap kedua sudah selesai disusun. Masyarakat yang masuk daftar tersebut bisa segera melakukan pelunasan. Pelunasan tahap kedua dibuka pada 13–26 Maret.
Pengisian daftar CJH berhak lunas menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditetapkan Kemenag. ”Alhamdulillah, Kemenag telah selesai melakukan verifikasi data,” kata Saiful kemarin (12/3).
Verifikasi tersebut juga disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebab, aturan yang berlaku mulai tahun ini, CJH wajib mengantongi hasil kesehatan dengan keputusan memenuhi istitaah terlebih dahulu. Setelah itu, mereka berhak melakukan pelunasan ongkos haji. ”Istitaah kesehatan menjadi syarat utama bagi jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,” katanya.
Aturan itu juga berlaku untuk pelunasan tahap pertama lalu. Jemaah yang dinyatakan tidak istitaah harus menunda atau terpaksa membatalkan pendaftaran hajinya.
Saiful lantas menyebutkan beberapa kriteria CJH yang masuk daftar berhak lunas tahap kedua. Kriterianya adalah jemaah yang masuk pelunasan tahap pertama, tetapi mengalami gagal sistem saat pelunasan. Kriteria berikutnya adalah jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Lalu, ada juga kriteria jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarganya. Selain itu, ada jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
Seperti diberitakan, pelunasan biaya haji tahap pertama ditutup pada 23 Februari lalu. Saat itu tingkat pelunasannya mencapai lebih dari 94 persen. Data Kemenag menunjukkan 200.601 CJH yang melunasi biaya haji. Tahun ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 213.320 orang. Dengan demikian, sisa kuota itu dibuka pada pelunasan tahap kedua. (wan/c7/fal)