ASN BPK Ditahan KPK Usai OTT: Saya Enggak Terima Uang
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada Kamis (11/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
14:54
11 Juni 2026

ASN BPK Ditahan KPK Usai OTT: Saya Enggak Terima Uang

- Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari mengaku tidak pernah menerima uang terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Titin merasa penetapan status tersangka terhadapnya tidak adil.

“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin, saat digiring tim KPK ke mobil tahanan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Titin juga tak mengungkapkan sosok yang menerima suap dari Bupati Edison.

Baca juga: Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa di Kasus Bupati Muara Enim

Dia mengaku, hanya bertugas sebagai pelaksana.

“Saya hanya pelaksana. Pimpinan saya berjenjang,” ujar dia.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, pada Kamis (11/6/2026).

“KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi, dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas empat tersangka tersebut.

Dia mengatakan, seluruh tersangka sudah selesai diperiksa dan dibawa ke Rutan di Gedung Merah Putih.

“Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar dia.

Baca juga: KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim

Budi mengatakan, dalam perkara ini, pihak dari Pemkab Muara Enim memberikan uang yang berasal dari pihak swasta kepada pihak BPK untuk pengkondisian temuan audit BPK terkait pengadaan Smart TV atau Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tentu peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi entry point bagi KPK. KPK tentu akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya,” ucap dia.

KPK tangkap 5 ASN BPK

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK, pada Selasa (9/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (8/6/2026).

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Pembagian Jatah Proyek buat Bupati Muara Enim yang Menyeretnya ke KPK

Budi mengatakan, kasus ini berawal dari temuan BPK terkait dengan pengadaan barang, salah satunya Smart TV di Pemkab Muara Enim.

Dia mengatakan, materi tersebut sedang didalami KPK dari 6 orang yang ditangkap dalam OTT Bupati Edison, dan 5 ASN BPK yang ditangkap pada Selasa kemarin.

Sampai saat ini, 11 orang yang diamankan masih diperiksa secara intensif dan status hukumnya akan diputuskan pimpinan KPK beserta jajaran pada hari.

Tag:  #ditahan #usai #saya #enggak #terima #uang

KOMENTAR