Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dan Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Dok. Kementerian PANRB)
08:02
28 April 2026

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

– Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem membutuhkan evaluasi berkala untuk memastikan target nasional dapat tercapai, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.

Upaya tersebut juga memerlukan perbaikan berkelanjutan terhadap progres pelaksanaan kebijakan lintas sektor tersebut.

“Kehadiran kita pada hari ini penting sebagai langkah koordinasi untuk menuntaskan pekerjaan Inpres,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin, sapaan akrabnya, saat membuka Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Capaian Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat sekaligus memperkuat sinergi program pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Cak Imin Minta Kelas Menengah Sabar, Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem Dulu

Selain evaluasi, pemerintah menekankan perlunya tindak lanjut yang konkret dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Dalam paparannya, Cak Imin menyampaikan bahwa berbagai program intervensi telah berjalan.

Realisasi anggaran mencapai Rp 129 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rp 503,2 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia.

Bantuan sosial (bansos) juga telah menjangkau 8,56 juta keluarga miskin atau sekitar 93,6 persen dari total sasaran.

“Angka kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah naik kelas,” ungkap Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin Klaim 0,48 Persen Penduduk Miskin Ekstrem Naik Kelas

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Inpres Nomor 8 Tahun 2025 bukan sekadar mandat administratif, melainkan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem melalui keterpaduan program lintas sektor.

“Sesuai mandat pada butir ke-34 Inpres, Kementerian PANRB berperan penting dalam memastikan kesiapan birokrasi, mulai dari penyiapan formasi sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga orkestrasi proses bisnis tematik,” jelas Rini.

Menindaklanjuti mandat tersebut, Kementerian PANRB telah menyusun proses bisnis tematik pengentasan kemiskinan, menetapkan fokus reformasi birokrasi tematik, serta memperkuat kelembagaan dan pemenuhan sumber daya manusia untuk Sekolah Rakyat.

Selain itu, dilakukan pula inovasi melalui pilot project digitalisasi bansos guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program.

Rini menegaskan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan membutuhkan keterpaduan kebijakan, sinergi antarkementerian/lembaga, serta kolaborasi pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Pajak Kendaraan Listrik Diatur Pemda Bakal Bikin Investor Bingung

“Kunci ke depan ada pada penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, integrasi data, dan konsistensi implementasi agar upaya pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata,” pungkasnya.

Tag:  #evaluasi #pengentasan #kemiskinan #menteri #rini #tekankan #akselerasi #dukungan #kementerianpanrb

KOMENTAR