Di Balik OTT, Mengapa Birokrasi Mudah Ditekan?
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). KPK memeriksa Bupati Nonaktif Tulungagung itu dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan barang bukti uang Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang Rp2,7 miliar yang diduga telah diterimanya dari permintaan se
10:40
15 April 2026

Di Balik OTT, Mengapa Birokrasi Mudah Ditekan?

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kembali menghentak publik bahwa praktik korupsi di daerah belum sepenuhnya terputus dan semakin sistematis.

Dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah melalui tekanan administratif, termasuk permintaan surat kesiapan mundur dan pengondisian proyek, menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasatmata.

Namun, peristiwa ini tidak cukup dipahami semata sebagai pelanggaran individu.

OTT memang menyasar pelaku, tetapi sering kali hanya menangkap bagian yang tampak di permukaan.

Di baliknya, terdapat mekanisme yang jarang terlihat, yakni bagaimana birokrasi dapat berada dalam tekanan melalui instrumen yang secara formal tampak sah.

Pertanyaannya kemudian, mengapa birokrasi di daerah tampak begitu mudah ditekan?

Relasi Kuasa

Fenomena ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam banyak kasus korupsi di daerah, keterlibatan pejabat birokrasi hampir selalu muncul, baik sebagai pelaksana maupun sebagai pihak yang berada dalam tekanan.

Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi tidak sepenuhnya berada dalam posisi otonom.

Baca juga: OTT: Ora Tuntas-tuntas

Dalam praktiknya, institusi birokrasi yang secara formal dirancang rasional dan berbasis aturan kerap berhadapan dengan relasi informal yang bersifat personal.

Kedekatan dan loyalitas tidak jarang menjadi faktor yang lebih menentukan dibandingkan prinsip merit.

Dalam situasi seperti ini, birokrasi tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai institusi profesional, melainkan bergerak dalam ruang yang dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.

Kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep neo-patrimonialisme. Badie dkk. (2011) menyebutkan bahwa neo-patrimonialisme merupakan sistem pemerintahan hibrida, di mana praktik patrimonial yang berbasis relasi personal dan patron-klien beroperasi dalam wadah institusi negara modern yang rasional-legal.

Memang tampak institusi formal tetap berjalan, tetapi praktiknya dipengaruhi oleh relasi informal yang bersifat personal dan transaksional.

Aturan tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan, karena kedekatan dan loyalitas kerap lebih menentukan arah kebijakan.

Hubungan antara kepala daerah dan birokrasi pun menjadi tidak setara. Pengisian jabatan strategis tidak selalu didasarkan pada kapasitas, tetapi juga kedekatan.

Dalam kondisi demikian, birokrasi cenderung berada dalam posisi subordinat, bukan sebagai institusi yang memiliki otonomi untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara independen.

Kasus di Tulungagung memperlihatkan bahwa tekanan terhadap birokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk perintah langsung. Ia dapat bekerja melalui mekanisme administratif yang tampak sah, tetapi digunakan untuk memastikan kepatuhan.

Baca juga: Ketika Kereta Cepat Diserahkan ke Kemenkeu

Ketika instrumen formal dimanfaatkan untuk tujuan tersebut, batas antara tata kelola dan penyimpangan menjadi kabur.

Bagi pejabat birokrasi, kondisi ini menghadirkan dilema. Menolak berarti menghadapi risiko mutasi atau kehilangan jabatan. Sebaliknya, mengikuti arus menjadi pilihan yang dianggap lebih aman.

Pilihan yang tersedia bukan lagi soal benar atau salah, melainkan aman atau berisiko. Pada titik inilah otonomi birokrasi mengalami pelemahan.

Jalan Keluar

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika mekanisme pengawasan tidak berjalan efektif. Pengawasan internal sering kali tidak independen, sementara pengawasan politik melalui legislatif kerap berada dalam konfigurasi kepentingan yang sama. Dalam kondisi seperti ini, fungsi kontrol kehilangan daya korektifnya.

Pendekatan pemberantasan korupsi yang bertumpu pada penindakan tentu tetap penting. Namun, ia belum cukup jika tidak diiringi pembenahan pada sisi hulu.

Baca juga: Oligarki Finansial: Ketika Bank Lebih Percaya Konglomerat daripada UMKM

Selama relasi antara kekuasaan politik dan birokrasi tidak ditata ulang, praktik serupa berpotensi terus berulang.

Penguatan otonomi birokrasi menjadi salah satu prasyarat penting. Sistem merit perlu ditegakkan secara konsisten, tidak hanya dalam rekrutmen, tetapi juga dalam promosi dan mutasi.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga perlu diperluas untuk mempersempit ruang negosiasi informal.

Di sisi lain, pembenahan pembiayaan politik menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Tekanan terhadap birokrasi seringkali tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkaitan dengan kebutuhan menjaga dan mempertahankan kekuasaan.

Penelitian penulis dan tim dalam publikasi berjudul The Price of Politics: Institutional Reengineering as Anti-Corruption Dismantlement Under Jokowi’s Administration (2014–2024) menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi sekadar penyimpangan, melainkan telah bertransformasi menjadi mekanisme yang terlembaga dalam tata kelola pemerintahan.

Korupsi tidak berada di luar sistem, tetapi justru bekerja di dalamnya sebagai cara mempertahankan relasi kekuasaan sekaligus mengatur distribusi sumber daya.

Pada akhirnya, yang perlu dipertanyakan bukan hanya siapa yang bersalah, tetapi bagaimana sistem memungkinkan praktik semacam ini terus berlangsung.

Ketika mekanisme administratif dapat digunakan untuk memastikan kepatuhan, birokrasi tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai institusi profesional yang otonom.

Dalam situasi seperti ini, upaya pemberantasan korupsi berisiko hanya menyentuh permukaan. Yang perlu direnungkan bukan hanya bagaimana menindak, tetapi bagaimana memastikan birokrasi memiliki ruang untuk bekerja secara otonom. Tanpa itu, persoalan yang sama akan terus hadir dalam wajah yang berbeda.

Tag:  #balik #mengapa #birokrasi #mudah #ditekan

KOMENTAR