OTT: Ora Tuntas-tuntas
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal dalam OTT terkait kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupaka
05:26
15 April 2026

OTT: Ora Tuntas-tuntas

DI RUANG yang tak selalu terang, kita menyebutnya penegakan hukum, ada sesuatu yang berulang seperti gema: penangkapan demi penangkapan, konferensi pers demi konferensi pers, wajah-wajah tertunduk, rompi oranye, kilat kamera.

Kita menamainya operasi tangkap tangan—OTT. Istilah yang terdengar tegas, seolah menghadirkan kepastian.

Namun, di balik repetisi itu, ada pertanyaan yang diam-diam tumbuh: mengapa ia terasa tak pernah tuntas?

Data berbicara, meski sering tak kita dengar sepenuhnya. Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai laporan tahunannya menunjukkan bahwa OTT terus dilakukan dari tahun ke tahun, menjaring kepala daerah, pejabat kementerian, hingga anggota legislatif.

Sementara itu, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis Transparency International dalam beberapa tahun terakhir, bergerak di kisaran 34–38—angka yang menunjukkan stagnasi, bukan lompatan. Ada sesuatu yang belum selesai.

Mungkin kita sedang menyaksikan ironi yang tak sederhana. Di satu sisi, OTT adalah simbol keberanian: negara hadir, hukum bekerja, korupsi ditangkap dalam keadaan basah.

Namun di sisi lain, ia seperti lingkaran yang tak putus. Satu ditangkap, yang lain tumbuh. Satu kasus dibuka, sepuluh celah menganga.

Baca juga: Ketika Kereta Cepat Diserahkan ke Kemenkeu

Korupsi di negeri ini seperti air yang merembes dari retakan lama. Kita bisa menambalnya, tetapi selama fondasinya rapuh, rembesan itu akan kembali.

Ritual Hukum

OTT sering hadir sebagai puncak. Ia dramatik, ia konkret, ia mudah dipahami publik. Dalam satu malam, seseorang yang sebelumnya berkuasa berubah menjadi tersangka. Ini adalah narasi yang kuat: hukum menangkap tangan yang kotor.

Namun, dalam teori hukum klasik, pencegahan justru ditempatkan di depan. Cesare Beccaria dalam On Crimes and Punishments menegaskan bahwa hukum yang baik bekerja dengan mencegah kejahatan, bukan sekadar menghukum pelaku setelah peristiwa terjadi.

Di titik ini, kita perlu jujur: OTT adalah tindakan represif. Ia datang setelah kesepakatan dibuat, setelah uang berpindah, setelah sistem dilanggar.

Apakah negara terlalu sibuk di hilir?

Jika OTT terus berulang, maka yang berulang bukan hanya keberhasilan penindakan, tetapi juga kegagalan pencegahan. Ia seperti alarm kebakaran yang tak pernah berhenti berbunyi—sementara api tetap menyala di sudut-sudut yang lain.

Dan kita perlahan terbiasa dengan bunyi itu.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah bagian dari budaya kuasa yang panjang. Dalam ruang-ruang kekuasaan, ada logika yang tak selalu diucapkan: jabatan adalah akses, akses adalah peluang, dan peluang bisa ditransaksikan.

Dalam perspektif sosiologi hukum, Lawrence M. Friedman menyebut bahwa hukum tidak hanya ditentukan oleh struktur dan substansi, tetapi juga oleh budaya hukum. Di sinilah problem kita: budaya yang belum sepenuhnya memusuhi korupsi.

OTT sering datang terlambat. Ia masuk setelah jaringan bekerja, setelah relasi kuasa saling mengunci. Ia menangkap individu, tetapi jaringan itu sering tetap utuh.

Padahal korupsi jarang berdiri sendiri. Ia lahir dari relasi: antara penguasa dan pengusaha, antara birokrat dan politisi, antara sistem dan kesempatan.

Kita terlalu sering mempersonalisasi korupsi. Kita menyebut nama, kita mengutuk individu, kita merasa lega ketika seseorang ditangkap. Namun, sistem yang memungkinkan itu terjadi tetap berjalan.

Seperti bayangan yang tak hilang meski cahaya diarahkan ke satu titik.

Celah Sistem

Dalam negara hukum, sistem seharusnya menjadi benteng. Ia dirancang untuk mencegah penyimpangan. Namun, sistem kita sering kali lebih mirip labirin: rumit, berlapis, dan penuh celah.

Laporan Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa korupsi banyak terjadi dalam sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengelolaan anggaran daerah—wilayah yang seharusnya telah diatur ketat.

Baca juga: Efisiensi Kehilangan Arti

Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada lemahnya implementasi dan pengawasan.

Di sinilah OTT menjadi semacam penegasan: hukum masih bekerja. Namun, jika ia terus-menerus diperlukan, itu berarti sistem belum benar-benar berfungsi.

Kita hidup dalam paradoks: semakin sering OTT dilakukan, semakin tampak bahwa korupsi masih subur. Apakah ini kemenangan—atau justru tanda kegagalan yang belum kita akui?

Hukum bisa memaksa, tetapi etika membimbing. Dalam masyarakat yang sehat, korupsi bukan hanya ilegal—ia juga memalukan. Namun, rasa malu itu tampaknya memudar.

Kita melihat pejabat yang tersangkut kasus korupsi masih bisa tersenyum di hadapan kamera. Kita menyaksikan pembelaan yang lebih menekankan prosedur daripada substansi.

Emile Durkheim pernah mengingatkan bahwa hukum adalah cerminan moral kolektif. Jika moral itu melemah, hukum akan kehilangan daya ikatnya.

Dalam situasi seperti ini, OTT menjadi koreksi eksternal terhadap kegagalan internal. Ia menggantikan fungsi etika yang seharusnya bekerja dari dalam.

Namun, hukum tidak bisa terus-menerus menggantikan etika. Jika rasa malu hilang, hukum akan bekerja lebih keras—dan mungkin tetap tidak cukup.

Setiap OTT adalah peristiwa. Ia hadir dalam berita, menjadi perbincangan, lalu perlahan menghilang. Kita berpindah dari satu kasus ke kasus lain, dari satu nama ke nama berikutnya.

Namun tanpa ingatan, tidak ada pembelajaran. Skor CPI yang stagnan bukan sekadar angka. Ia adalah cermin bahwa kita belum benar-benar belajar dari setiap kasus. Bahwa kemarahan publik belum cukup berubah menjadi kesadaran kolektif.

OTT menjadi seperti gelombang: datang dan pergi, tanpa meninggalkan jejak yang cukup dalam.

Padahal yang kita butuhkan bukan hanya penangkapan, tetapi juga pemahaman: bagaimana korupsi bekerja, mengapa ia terus berulang, dan apa yang harus diubah.

Narasi yang tidak berhenti pada peristiwa, tetapi menembus struktur.

Harapan Sunyi

Apakah kita harus pesimis? Tidak. OTT tetap penting. Ia adalah tanda bahwa hukum belum sepenuhnya lumpuh. Ia menunjukkan bahwa masih ada ruang bagi keadilan untuk bekerja.

Namun, harapan tidak bisa bertumpu pada OTT semata. KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga pendekatan: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Tanpa dua yang terakhir, penindakan akan selalu tertinggal.

Harapan harus dibangun dari perbaikan sistem: transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan, dan independensi lembaga penegak hukum.

Baca juga: Keputusasaan Trump di Balik Blokade Terbaru Selat Hormuz

Ia juga harus tumbuh dari pendidikan: membentuk generasi yang melihat korupsi sebagai sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.

Dan, mungkin yang paling sulit, harapan harus berakar pada perubahan budaya: dari budaya kuasa menjadi budaya tanggung jawab.

Ini bukan pekerjaan cepat. Ia tidak dramatis seperti OTT. Namun di sanalah perubahan yang sesungguhnya mungkin terjadi.

“Ora tuntas-tuntas”—tidak pernah selesai. Ungkapan itu terasa seperti keluhan, tetapi juga seperti pengakuan.

Kita sadar bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini belum mencapai titik akhir. Mungkin karena kita terlalu sering melihatnya sebagai peristiwa, bukan sebagai struktur.

Kita merayakan OTT, tetapi lupa membenahi akar. Kita mengejar pelaku, tetapi membiarkan sistem tetap rapuh.

Di ujung semua ini, ada pertanyaan yang sederhana, tetapi berat: apakah kita sungguh ingin menuntaskan?

Sebab menuntaskan berarti mengubah banyak hal—bukan hanya menangkap lebih banyak orang. Ia berarti membongkar kenyamanan, menantang kepentingan, dan membangun ulang fondasi.

OTT, dengan segala kekuatannya, tidak bisa melakukan itu sendirian. Ia hanya mengetuk pintu.

Selebihnya, adalah keputusan kita: membuka—atau tetap membiarkannya tertutup.

Tag:  #tuntas #tuntas

KOMENTAR