MKD DPR Panggil Politisi PKS Aboe Bakar Soal Tudingan Ulama Terlibat Narkoba di Madura
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, terkait pernyataannya yang menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.
Ketua MKD DPR RI, Nasaruddin Dek Gam membenarkan adanya surat undangan pemanggilan tersebut.
Dia menyebut undangan telah disampaikan kepada yang bersangkutan.
“Kayaknya sudah (tersampaikan undangannya). Info yang saya dapat beliau besok hadir pukul 12.00 WIB,” kata Nasaruddin saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Dalam surat bernomor 148/PW.09/05/2026 tertanggal 13 April 2026, MKD mengundang Aboe Bakar untuk memberikan keterangan pada Selasa (14/4/2026).
Surat itu menerangkan pemanggilan dilakukan seiring besarnya sorotan publik terhadap pernyataan Aboe Bakar soal dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat terkait pernyataan Saudara tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba,” demikian bunyi surat tersebut.
Baca juga: Aboe Bakar Al Habsyi Sebut OTT KPK Dipancing-pancing dan Diarahkan
Adapun pernyataan Aboe Bakar disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026.
Dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika dan Psikotropika itu, Aboe mengungkap informasi yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan narkotika di Madura.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Aboe Bakar dikutip dari tayang YouTube TV Parlemen DPR RI.
Baca juga: RUU PSDK Segera Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang
Dia menegaskan pernyataannya tidak bermaksud tendensius, namun sebagai bentuk kekhawatiran.
Sebab, ada kemungkinan pihak tertentu yang memanfaatkan posisi atau jaringan untuk kepentingan bisnis narkotika.
“Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,” kata dia.
Baca juga: Target Bedah Rumah Naik Hampir 10 Kali Lipat, Anggota DPR Harap Tak Salah Sasaran
Dalam kesempatan itu, Aboe Bakar juga mendorong penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga dalam memberantas narkotika.
“Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Tag: #panggil #politisi #aboe #bakar #soal #tudingan #ulama #terlibat #narkoba #madura