Menagih Rasa Malu: Solusi Sengkarut Sampah di Bali
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.(Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.)
17:06
13 April 2026

Menagih Rasa Malu: Solusi Sengkarut Sampah di Bali

GUNUNGAN tumpukan sampah terbungkus kantong plastik yang menebar bau tak sedap telah menjadi pemandangan lumrah bagi warga Kota Denpasar dan Badung, Bali. Termasuk di sejumlah primadona kawasan pariwisata seperti Kuta dan Canggu.

Tumpukan sampah bercampur bau menyengat akibat lama tak terangkut truk sampah itu bukan hanya mudah ditemukan di rumah-rumah warga, tetapi juga di sela trotoar, tanah kosong, bahkan telah memenuhi sejumlah selokan dan sungai.

Tumpukan sampah di selokan dan sungai itu menyebabkan tersumbatnya saluran air, yang menjadi salah satu penyebab banjir beberapa waktu lalu di Denpasar, Kuta, dan sejumlah kawasan lainnya.

Fenomena ini adalah kontras ironi antara citra Bali sebagai Pulau Dewata yang dipamerkan sebagai pulau tropis dengan pemandangan eksotis berbalut suasana budaya yang magis bagi pelancong dari seluruh dunia.

Jika ini terus dibiarkan, citra premium Bali akan merosot menjadi destinasi kelas dua yang dihindari karena masalah sanitasi.

Baca juga: Tragedi di Islamabad: Ketika Gengsi Menumbalkan Kemanusiaan

Berbagai keluhan maupun protes disampaikan warga, termasuk turis asing, hingga menimbulkan keriuhan di linimasa media sosial.

Tak ketinggalan, berbagai media massa lokal dan nasional tiap hari turut memberitakan sengkarut permasalahan sampah di Bali.

Akibat tumpukan sampah menggunung yang belum jelas penyelesaiannya itu, warga akhirnya tak hanya memilih membuang sampah mereka ke sungai, tetapi juga melakukan pembakaran sendiri.

Peristiwa ini menyebabkan kepungan asap dan terjadinya kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Denpasar.

Peristiwa bermula saat TPA Suwung dipaksa menyerah. Setelah kebakaran hebat akibat ledakan gas metan pada penghujung 2023, lahan seluas 32 hektar itu kini hanya bisa memikul beban yang melampaui batas kewarasan.

Data menyebutkan, Kota Denpasar menghasilkan 800 hingga 1.000 ton sampah setiap harinya, sementara Badung menyumbang sekitar 430 hingga 500 ton.

Total TPA Suwung harus menampung beban luapan sekitar 1.500 ton sampah setiap harinya.

Pemerintah Provinsi Bali sejak 1 April 2026 mengambil kebijakan tegas dengan melakukan pelarangan total pembuangan sampah organik ke TPA Suwung.

Sebelumnya, berbagai regulasi telah diterbitkan mulai dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Selain itu, pemerintah daerah juga gencar membangun infrastruktur di tingkat desa melalui TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) serta sosialisasi turun ke desa-desa.

Sayangnya, deretan regulasi, infrastruktur, dan sosialisasi disertai ancaman tegas belum mampu mengatasi sengkarut permasalahan sampah, terutama terkait pemilahan serta pengolahan sampah berbasis sumber.

Sepertinya ada hal yang terlupakan, yakni solusi penyelesaian berbasis modal budaya berupa rasa malu atau lek yang selama ratusan tahun menjadi ajaran laku hidup dan kontrol moral manusia Bali untuk melakukan tindakan tercela yang merugikan orang lain.

Pendidikan Karakter

Belajar dari Jepang dan Korea Selatan, kebersihan bukan lahir dari kecanggihan mesin, melainkan dari kedisiplinan yang ditanamkan sejak anak-anak bisa menggenggam benda.

Di Jepang, masyarakat diikat oleh budaya haji atau rasa malu jika gagal memenuhi norma sosial.

Ada prinsip meiwaku wo kakenai, larangan keras untuk menyusahkan orang lain. Di sekolah-sekolah mereka, tidak ada petugas kebersihan.

Siswa melakukan ritual o-soji, membersihkan kelas hingga toilet dengan tangan sendiri.

Mereka belajar bahwa setiap sampah yang dihasilkan adalah tanggung jawab pribadi yang mengikat harga diri.

Sekolah di Bali harus bertransformasi menjadi inkubator bagi rasa lek ini.

Memilah sampah tidak boleh lagi hanya menjadi hafalan teori di kelas, melainkan sebuah laku hidup yang mendasar.

Ketika seorang siswa merasa malu kepada kawan sekelompoknya jika tidak memilah dengan benar, itulah awal dari terbangunnya karakter manusia unggul.

Sekolah harus menanamkan prinsip bahwa membuang atau membakar sampah adalah tindakan yang memalukan derajat seseorang sebagai insan yang terdidik. Inilah cara kita membangun kebiasaan yang akan menjadi fondasi peradaban masa depan.

Kontrol Sosial Adat

Di luar sekolah, banjar sebagai pranata sosial yang mengatur adat sekaligus menjadi jantung kendali moral masyarakatnya. Masyarakat Bali secara historis memiliki kepatuhan yang luar biasa terhadap aturan adat beserta segala sanksinya.

Modal budaya berupa rasa malu atau lek harus kembali ditenun ke dalam awig-awig atau peraturan adat.

Banjar tidak boleh lagi hanya menjadi penonton pasif saat wilayahnya dikepung asap pembakaran dan gunungan limbah sampah.

Baca juga: Menakar Empati di Balik Pamer Wisata Dinas

Banjar harus menjadi pusat edukasi kolektif untuk menghidupkan kembali fungsi teba.

Teba sendiri dalam tradisi Bali adalah area terbuka atau lubang di bagian belakang pekarangan rumah (teben) yang digunakan untuk mengelola sampah organik secara alami.

Kini bisa dimodifikasi melalui inovasi TPS3R atau teba modern (buis beton permanen) guna mengolah organik secara mandiri.

Jika memilah sampah dimasukkan sebagai kewajiban adat, maka kepatuhan warga akan tegak dengan sendirinya.

Di Bali, sanksi sosial seperti teguran dalam paruman (musyawarah) banjar atau perasaan malu terhadap tetangga sering kali jauh lebih menyengat dan efektif daripada denda uang dari pemerintah yang jarang ditegakkan secara konsisten.

Namun, modal budaya ini tidak akan bekerja jika tidak dibarengi dengan kejujuran sistem.

Keluhan warga, netizen, dan turis asing adalah alarm bahwa kita sedang berada di titik nadir kepercayaan publik.

Pemerintah pun harus memiliki rasa lek jika infrastruktur TPS3R yang mereka banggakan hanya berakhir sebagai monumen besi yang mangkrak dan membisu.

Integritas sistem adalah mahar yang tak bisa ditawar bagi tegaknya kebiasaan baru ini.

Menyelesaikan krisis sampah di Bali tidak cukup hanya dengan tumpukan kertas kebijakan yang kering atau janji birokrasi yang klise. Kita harus kembali ke akar dengan memanfaatkan modal budaya sendiri.

Kita perlu menyadarkan kembali seluruh warga bahwa memilah sampah adalah bentuk persembahan tulus atau yadnya yang paling nyata untuk memuliakan Ibu Pertiwi.

Memilah adalah doa yang paling jujur untuk menjaga napas Bali agar tidak tercekik oleh limbah sampahnya sendiri.

Tanpa pemanfaatan rasa lek di sekolah serta banjar, Bali hanya akan menjadi sebuah museum besar yang tampak megah di depan, namun dibusukkan oleh kotorannya sendiri dari dalam.

Sudah saatnya kita berhenti menjadi keturunan yang abai terhadap nilai budaya dari ajaran leluhur.

Memilah sampah adalah tanggung jawab kita sebagai manusia yang dianugerahi potensi untuk memperbaiki kualitas hidup. Inilah saatnya kita menagih rasa malu, demi Bali yang lebih baik.

Tag:  #menagih #rasa #malu #solusi #sengkarut #sampah #bali

KOMENTAR