Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?
PERDEBATAN tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering jatuh ke dua kubu yang sama-sama menyederhanakan persoalan.
Di satu sisi, program ini diperlakukan seolah kebal kritik karena membawa nama gizi, anak-anak, dan masa depan bangsa.
Di sisi lain, ia ditolak semata sebagai beban fiskal, lalu dibingkai secara kasar: diteruskan atau dihentikan.
Padahal, pertanyaan yang lebih relevan bukan berada di dua kutub itu, melainkan di tengah-tengah: apakah MBG dijalankan dengan urutan prioritas, kapasitas kelembagaan, dan disiplin fiskal yang memadai?
Di situlah letak soal yang jarang dilihat. Program sebesar MBG tidak cukup dibaca dengan logika sakelar, seolah pilihan kebijakannya hanya “on” atau “off”. Cara berpikir seperti itu justru menutup ruang evaluasi yang paling penting.
Yang seharusnya diperdebatkan bukan pertama-tama apakah program ini dihentikan atau diteruskan, melainkan apakah ia sudah cukup presisi, cukup siap, dan cukup efektif untuk dijalankan dalam skala yang sangat besar.
Keluar dari perdebatan “hentikan atau lanjutkan” bukan berarti menghindari sikap, tetapi memindahkan perdebatan ke tingkat lebih substantif, dari slogan politik ke mutu kebijakan.
Baca juga: MBG dan Jerat Ambisi Negara
Tidak ada yang meragukan urgensi masalah gizi di Indonesia. Prevalensi stunting memang menurun dalam beberapa tahun terakhir ke kisaran 19–21 persen. Itu kemajuan yang penting, tetapi jelas belum cukup.
UNICEF juga mencatat bahwa sekitar 4,5 juta balita di Indonesia mengalami wasting, dengan ratusan ribu anak di antaranya dalam kondisi berat.
Sementara itu, Indonesia juga masih menghadapi triple burden of malnutrition: kekurangan gizi, kekurangan mikronutrien, dan kelebihan gizi yang terjadi bersamaan.
Artinya, kebutuhan intervensi memang nyata. Namun, kebutuhan yang nyata tidak otomatis membenarkan desain kebijakan apa pun, apalagi yang berskala sangat besar.
Dalam konteks itu, MBG sudah melampaui kategori program sosial biasa. Dalam pembahasan fiskal 2026, anggaran program ini disebut berada di kisaran Rp 268 triliun. Itu bukan angka kecil, bahkan dalam kerangka APBN.
Pada titik ini, MBG bukan lagi sekadar program kesejahteraan, melainkan keputusan prioritas yang ikut membentuk ulang komposisi belanja negara.
Di tengah ketidakpastian global, mulai dari tekanan harga energi hingga perlambatan pertumbuhan, belanja berulang sebesar ini menuntut standar pembenaran yang lebih tinggi.
Ukurannya tidak cukup bahwa tujuannya baik, melainkan apakah manfaatnya sudah cukup jelas, terukur, dan proporsional terhadap biaya.
Masalahnya, kritik terhadap MBG sering keliru dibaca. Karena menyangkut makan anak dan agenda perbaikan gizi, evaluasi terhadap program ini kerap dianggap seolah identik dengan penolakan terhadap kepentingan publik.
Padahal justru sebaliknya. Semakin besar skala program, semakin besar pula kewajiban negara untuk membuka ruang evaluasi yang jujur.
Dalam kebijakan publik, niat baik tidak pernah cukup menjadi argumen final. Program yang menyedot sumber daya negara dalam skala sangat besar seharusnya diuji lebih keras, bukan justru dikecualikan dari kritik.
Masalahnya tidak berhenti pada fiskal. Di tingkat implementasi, tanda-tanda keterbatasan kapasitas negara masih terlihat.
Pada fase awal pelaksanaan, muncul keterlambatan penyaluran dana di sejumlah titik layanan, kendala administratif akibat pergantian pejabat pengelola, serta kebutuhan penguatan sistem pelaporan digital.
Baca juga: Kritik Saiful Mujani Cermin Demokrasi yang Pincang
Dalam program berskala nasional, hal-hal semacam ini bukan sekadar urusan teknis. Administrasi adalah fondasi. Ketika ekspansi berjalan lebih cepat daripada kesiapan sistem, risiko kegagalan tidak lagi bersifat insidental, tetapi bisa berubah menjadi struktural.
Ketika Program Sosial Memasuki Logika Pasar
Ada sisi lain dari MBG yang juga jarang dibahas secara jernih, yakni ketika program sosial masuk ke logika pasar.
Di tingkat ekonomi riil, MBG memang menciptakan permintaan baru bagi sektor pangan. Itu argumen yang masuk akal.
Namun dalam skala besar, ia juga mengubah cara pasar bekerja. Negara menjadi pembeli dominan dengan permintaan yang relatif tidak elastis, ditentukan oleh target administratif, bukan semata oleh sinyal harga.
Dalam kondisi seperti itu, peningkatan permintaan tidak hanya mendorong harga naik, tetapi juga mengalihkan pasokan dari pelaku usaha lain.
Susu yang sebelumnya mengalir ke kedai kopi, buah untuk restoran, atau telur bagi usaha mikro dapat tersedot ke rantai pasok MBG karena volume pembelian dan kepastian kontraknya lebih menarik bagi produsen.
Gejala ini mulai tercermin dalam data. BPS mencatat bahwa peningkatan permintaan terkait pelaksanaan MBG ikut mendorong kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras, yang menjadi penyumbang inflasi pada periode tertentu di tahun 2025.
Tekanan harga ini tentu bukan seluruh cerita, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa program pangan berskala besar tidak pernah bekerja di ruang steril.
Ia bekerja di dalam pasar yang punya keterbatasan pasokan, ketimpangan daya tawar, dan efek rambatan kepada pelaku lain.
Ketika negara menjadi pembeli dominan, pelaku usaha kecil tidak lagi beroperasi dalam pasar yang netral. Mereka harus bersaing dengan kekuatan permintaan yang jauh lebih besar.
Dalam jangka pendek, mereka menyerap harga yang lebih tinggi atau kehilangan akses terhadap bahan baku.
Dalam jangka menengah, struktur semacam ini berpotensi memperkuat konsentrasi pada pembeli besar dan mempersempit ruang gerak pelaku kecil.
Dalam praktiknya, negara tidak lagi sekadar regulator, tetapi juga aktor pasar yang ikut menggeser keseimbangan.
Struktur pelaksanaan program juga membawa konsekuensi distribusi yang tidak sederhana. Dalam praktiknya, sebagian pelaku dapat mengelola banyak titik layanan sekaligus, sehingga arus kontrak dan pendapatan terkonsentrasi pada kelompok yang relatif terbatas.
Secara administratif, ini mungkin terlihat efisien. Namun secara ekonomi, ia menciptakan distribusi manfaat yang menyempit.
Ketika pendapatan terkonsentrasi dan tidak kembali berputar secara luas di ekonomi lokal, efek penggandanya menjadi lemah.
Baca juga: Risiko Pelibatan Perbankan dalam MBG
Injeksi fiskal yang besar tidak otomatis menggerakkan ekonomi jika uang hanya beredar terbatas pada segelintir pelaku atau berhenti pada pemasok langsung.
Dari sini, paradoksnya mulai tampak. Negara meningkatkan belanja untuk mendorong kesejahteraan, tetapi struktur pelaksanaannya dapat membuat manfaat tidak tersebar merata, sementara tekanan harga dirasakan secara luas.
Dalam arti ini, MBG tidak cukup dibaca sebagai kebijakan gizi semata. Ia juga merupakan peristiwa ekonomi-politik yang menentukan siapa yang memperoleh akses, siapa yang menikmati kontrak, dan siapa yang menanggung biaya penyesuaian di pasar.
Di sisi lain, bukti efektivitas MBG dalam menurunkan masalah gizi secara nasional juga masih berada pada tahap awal.
Laporan pemerintah dan lembaga statistik menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap dampak program. Artinya, negara masih berada dalam fase menguji, bukan memastikan.
Ini penting ditekankan agar ruang publik tidak terlalu cepat memperlakukan MBG sebagai program yang efektivitasnya sudah final, padahal evaluasi substantifnya justru baru dimulai.
Karena itu, menurut saya, cara paling bertanggung jawab membaca MBG bukanlah dengan menyerukan penghentian total, tetapi juga bukan dengan membelanya tanpa syarat.
Perdebatan “hentikan atau lanjutkan” terlalu kasar untuk membaca kebijakan sebesar ini. Yang lebih mendesak adalah keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah program dapat tetap dijalankan, tetapi harus dikoreksi secara serius.
Di sinilah perdebatan publik seharusnya dinaikkan kelasnya: bukan memilih slogan, melainkan menilai mutu desain kebijakan.
Jika negara sungguh ingin menjadikan MBG sebagai pilar pembangunan manusia, maka yang dibutuhkan bukan hanya tambahan anggaran, melainkan penajaman sasaran, pengendalian laju ekspansi, perbaikan tata kelola pengadaan, dan evaluasi dampak yang lebih terbuka serta terukur.
Program ini terlalu penting untuk ditangani dengan logika serba cepat. Kritik terhadap MBG tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan terhadap agenda perbaikan gizi, melainkan sebagai usaha menempatkan program ini kembali ke ranah yang semestinya, yakni ranah kebijakan publik yang harus diukur, diuji, dan dikoreksi.
Pada akhirnya, MBG adalah ujian kapasitas negara. Bukan sekadar apakah negara mampu membelanjakan anggaran besar, tetapi apakah negara mampu memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar bekerja, bukan hanya terlihat bekerja.
Tag: #yang #jarang #dilihat #dari #program #mungkinkah #dihentikan