Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
Jusuf Kalla tiba di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.(KOMPAS.com/Fristin)
11:22
8 April 2026

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).

Jusuf Kalla mengaku datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan.

“Melapor, melapor,” kata Jusuf Kalla singkat saat ditanya maksud kedatangannya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla telah berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah ia terseret kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca juga: Kenapa Jusuf Kalla Hendak Laporkan Rismon Sianipar?

Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, menyebut masih ada sejumlah pihak lain yang juga akan dilaporkan oleh JK.

“Selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Abdul menjelaskan, Rismon Sianipar menuding Jusuf Kalla sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca juga: Jusuf Kalla Bantah Isu Danai Roy Suryo Cs Rp 5 Miliar Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Menurut Abdul, pernyataan tersebut disampaikan Rismon setelah ia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi di Polda Metro Jaya.

“Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,” kata Abdul.

“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan uang kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan, sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” ujar dia.

Tag:  #jusuf #kalla #datangi #bareskrim #polri

KOMENTAR