Mengelola Ambisi, Menyelamatkan Negeri
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). Kementerian Kesehatan mencatat hingga 8 Januari 2026 sebanyak 4.535 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 19.188 SPPG yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). (ANTARA FOTO/Andry Denisah)
06:54
24 Maret 2026

Mengelola Ambisi, Menyelamatkan Negeri

DALAM kebijakan publik, niat baik adalah awal yang penting. Namun kapasitas merancang, mengeksekusi dan mengevaluasinya amat menentukan apakah suatu kebijakan menjadi solusi atau beban.

Saat ini, Indonesia berada di titik penting persimpangan tersebut. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih adalah kebijakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tentang masa depan Indonesia yang lebih baik.

Keduanya berbicara tentang anak-anak yang tidak lagi kekurangan gizi, tentang desa yang lebih berdaya secara ekonomi, dan tentang negara yang hadir secara nyata dalam kehidupan rakyat, khususnya bagi kelompok yang rentan dan membutuhkan.

Kebijakan tersebut adalah bentuk nyata tanggung jawab negara. Dan sejujurnya, perhatian negara kepada desa dan kualitas gizi anak-anak adalah hal yang sudah lama dinantikan.

Namun, kebijakan populis ini tidak berdiri sendiri di ruang hampa. Keduanya berhadapan dengan satu kenyataan penting, keterbatasan kapasitas fiskal negara.

Baca juga: Perang Timur Tengah: Reprioritasi Anggaran MBG dan Koperasi Merah Putih

APBN 2026 menunjukkan gambaran yang jujur tentang batas tersebut. Belanja negara mencapai Rp 3.842,7 triliun, sementara pendapatan Rp 3.153,6 triliun, sehingga selisih sekitar Rp 689 triliun menjadi defisit yang harus ditanggung.

Di dalam ruang fiskal yang sudah sempit itu, program Makan Bergizi Gratis dialokasikan sekitar Rp 335 triliun, sementara dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih mencapai sekitar Rp 83 triliun dari APBN, di luar skema pendanaan lain yang juga menopangnya.

Secara agregat, komitmen fiskal untuk dua program ini berada pada kisaran ratusan triliun rupiah, angka yang signifikan untuk menentukan arah ruang fiskal nasional.

Defisit APBN yang signifikan perlu dipertimbangkan secara serius, terutama di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global yang sedang berlangsung.

Lonjakan harga energi semakin menekan APBN dan memicu tekanan inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Dalam perspektif ekonomi politik, angka ini memaksa kita merenungkan kembali pilihan kebijakan.

Negara modern dipahami sebagai tax state, yakni negara yang bertumpu pada pajak warganya sebagai sumber utama pembiayaan kebijakan publik (Joseph Schumpeter, 1991).

Artinya, setiap eksekusi program pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan negara dalam menghimpun dan mengelola sumber daya.

Negara tidak pernah benar-benar bebas, karena ia selalu bergerak dalam pagar kapasitas fiskalnya sendiri.

Sejumlah guru besar ekonomi telah mengingatkan hal ini secara terbuka. Mereka menilai bahwa program-program berskala besar berisiko membebani APBN dan perlu dievaluasi kembali skalanya, bahkan mendorong agar pemerintah berbesar hati untuk menunda atau menjalankannya secara terbatas (Kompas, 18 Maret 2026).

Baca juga: Pemotongan Gaji Pejabat: Serius atau Sekadar Gimik?

Pandangan mereka perlu dilihat sebagai sikap kritis konstruktif dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Kita bisa belajar dari Yunani. Pengalaman Yunani pada krisis utang 2010-an, memberikan pelajaran penting tentang bagaimana ekspansi kebijakan yang tidak sejalan dengan kapasitas fiskal dapat berujung pada krisis yang menyakitkan.

Indonesia tentu tidak berada dalam situasi yang sama. Namun, pelajaran yang bisa diambil tetap relevan: saat ambisi kebijakan melampaui kemampuan pembiayaan, risiko fiskal perlahan dapat terakumulasi dan bisa membahayakan negara.

Karena itu, kebijakan ambisius yang tidak diimbangi dengan kapasitas, walau awalnya didasari niat baik untuk membangun negara, bisa berubah menjadi beban bagi rakyat dan menghancurkan negara.

Presiden Prabowo tidak perlu merasa pemerintahannya gagal dalam memenuhi janji politik.

Masalahnya bukan pada MBG dan Kopdes Merah Putih, melainkan pada skala dan waktunya. Program luhur Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyangkut penyediaan makanan, tetapi juga rantai logistik nasional, pengawasan distribusi, dan potensi kebocoran anggaran.

Demikian pula koperasi desa, yang membutuhkan kesiapan kelembagaan lokal, kapasitas pengelolaan, kepercayaan sosial yang tidak bisa dibangun secara instan. Tidak ada aktivitas ekonomi yang bisa langsung besar tanpa proses dan pembelajaran.

Dalam literatur pembangunan, kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep state capacity, yakni kemampuan negara dalam merancang dan menjalankan kebijakan secara efektif (Fukuyama, 2013).

Baca juga: Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi Roboh

Ketika kapasitas ini terbatas, ekspansi program secara simultan dan skala masif berisiko menimbulkan overstretching state capacity, yakni kondisi ketika negara mencoba melakukan terlalu banyak hal sekaligus tanpa kemampuan memadai.

Pada sisi yang lain, kita juga sadar, setiap defisit hari ini adalah beban bagi masa depan. Pemikiran klasik Barro menunjukkan bahwa utang negara pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pajak yang lebih tinggi atau pengurangan layanan publik (Barro, 1974).

Saat ini, pemerintah daerah banyak yang menjerit karena pengurangan signifikan dana transfer ke daerah. Beberapa daerah bahkan kesulitan untuk melaksanakan layanan publik dan tidak dapat melaksanakan pembangunan.

Rasanya, pendekatan bertahap dalam mengeksekusi MBG dan Kopdes Merah Putih menjadi pilihan yang lebih rasional.

Dua Program tersebut tidak harus dihentikan, tetapi juga tidak perlu dipaksakan dalam skala penuh sekaligus. Ia dapat dimulai sebagai pilot project yang terbatas, terukur, dan dievaluasi sebelum diperluas.

Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Charles Lindblom yang menekankan bahwa kebijakan publik yang efektif sering kali lahir dari proses bertahap (incrementalism), bukan dari lompatan besar yang penuh risiko (Lindblom, 1959).

Melihat pemerintah yang tetap berambisi melaksanakan MBG dan Kopdes Merah Putih, kita berharap ada keberanian kolektif di dalam lingkar kekuasaan Presiden.

Elite politik perlu menjalankan perannya sebagai penguji kebijakan, bukan penguat keyakinan penguasa.

Sekarang publik menyaksikan, hampir tidak ada kritik dari elite politik terkait MBG dan Kopdes Merah Putih.

Akibatnya, kebijakan yang diambil lahir dalam apa yang dapat disebut sebagai echo chamber, ruang gema kekuasaan, di mana yang terdengar berulang adalah suara dukungan, apresiasi positif, dan tidak ada suara kritis konstruktif.

Padahal, elite politik di lingkaran terdekat Presiden, para menteri, anggota Dewan memiliki tanggung jawab yang lebih dari sekadar loyalitas politik.

Mereka adalah penjaga rasionalitas dan nurani bangsa, yang perlu bersuara demi Indonesia yang maju dan sejahtera.

Ketika mereka memilih diam, atau sekadar mengamini, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa. Suara kritis konstruktif mereka sangat penting sebagai wujud tanggung jawab terhadap negara.

Kadangkala, seorang presiden tidak membutuhkan gema persetujuan, tetapi keberanian dari orang-orang di sekitarnya untuk memberi masukan.

Dengan cara itulah pemimpin ditolong untuk melihat realitas secara utuh, sehingga bisa mengambil kebijakan yang bijaksana.

Dalam politik, ada saat seorang pemimpin diharapkan mengambil keputusan yang populer, tetapi ada pula saat ketika ia harus memilih keputusan yang benar.

Dengan berbesar hati membatasi skala eksekusi MBG dan Kopdes Merah Putih, Presiden sedang menunjukkan kecintaannya kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

Tag:  #mengelola #ambisi #menyelamatkan #negeri

KOMENTAR