Eks Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Sekoper Narkoba dan Harta Miliaran Rupiah
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Kompas.com/ Doc. Nasrun )
08:22
14 Februari 2026

Eks Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Sekoper Narkoba dan Harta Miliaran Rupiah

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memiliki sekoper narkoba.

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Dugaan itu kemudian dibuktikan setelah polisi bergerak ke lokasi penyimpanan koper di kediaman Aipda Dianita Agustina, mantan anak buah Didik.

Baca juga: Bareskrim Periksa Istri Eks Kapolres Bima Usai Suaminya Punya Sekoper Narkotika

Saat dibuka, koper tersebut berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, serta dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram.

Selain itu, ditemukan pula 19 butir alprazolam, dua butir happy five, dan 5 gram ketamin.

Setelah mengantongi alat bukti, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka kasus peredaran narkotika dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Selain mendalami keterlibatan Aipda Dianita, penyidik juga menelusuri peran istri Didik, Miranti Afrina, dalam perkara tersebut.

"Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina," ujar Eko.

Namun, Eko tidak menjawab saat ditanya apakah Miranti turut ditangkap seperti Didik.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran serta unsur kesengajaan (mens rea) dari Miranti.

Harta Miliaran Rupiah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Didik berkarier di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 2021.

Pada 2021, Didik melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 91 juta saat menjabat Kasubdit 1.

Jumlah tersebut meningkat pada 2022 menjadi Rp 1,29 miliar ketika menjabat Kasubdit 3.

Selanjutnya, hartanya tercatat Rp 1,48 miliar saat menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan per 31 Desember 2024, Didik memiliki tanah dan bangunan di Mojokerto senilai Rp 270 juta.

Ia juga tercatat memiliki dua mobil, yakni Honda CR-V dan Pajero Sport, dengan total nilai Rp 950 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 203 juta.

Tag:  #kapolres #bima #akbp #didik #punya #sekoper #narkoba #harta #miliaran #rupiah

KOMENTAR