KPK Akan Hadirkan Khofifah Jadi Saksi di Sidang Dana Hibah Pekan Ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
13:14
10 Februari 2026

KPK Akan Hadirkan Khofifah Jadi Saksi di Sidang Dana Hibah Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur pada Kamis (12/2/2026) mendatang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal ini penjadwalan kedua setelah sebelumnya Khofifah meminta penundaan untuk dihadirkan sebagai saksi.

“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: KPK Sebut Gubernur Jatim Khofifah Minta Tunda Jadi Saksi di Sidang Dana Hibah

Budi mengatakan, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Khofifah untuk menjelaskan pengelolaan dana hibah sebagai pihak eksekutif.

“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP dari almarhum Pak Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim) yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tapi juga ada di eksekutif,” ujar dia.

Sebelumnya, Khofifah Indra Parawansa mengajukan permohonan penundaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dan hibah Pemprov Jawa Timur karena sudah memiliki agenda lain.

Baca juga: Kesaksian Khofifah di Sidang Korupsi Dana Hibah Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

“Saksi telah menyampaikan pengajuan permohonan penundaan waktu untuk memberikan keterangan dalam persidangan ini, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Munculnya nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulanya diungkap jaksa setelah membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa yang sudah meninggal dunia Kusnadi.

Dalam BAP Kusnadi, Khofifah disebut menerima persentase dari dana hibah tahun 2019-2024. Dalam BAP, persentase disebut juga diterima Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Sekdaprov Jatim, hingga kepala dinas di lingkungan Provinsi Jatim.

Tag:  #akan #hadirkan #khofifah #jadi #saksi #sidang #dana #hibah #pekan

KOMENTAR