64
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampikan pidato politiknya di Jakarta, Selasa (6/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
20:48
22 Februari 2024
KPK Akan Bersurat ke AHY untuk Ingatkan Segera Sampaikan LHKPN
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkirim surat ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK akan mengingatkan AHY, untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, termasuk menteri. "Untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan. Rencananya dalam satu atau dua minggu ini, kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (22/2). Penyerahan LHKPN bagi setiap penyelenggara negara diatur dalam Pasal 4 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap penyelenggara negara menyampaikan LHKPN kepada KPK, pada saat pengangkatan sebagai penyelenggara negara saat pertama kali menjabat, berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara negara. Pasalnya, AHY terakhir menyampaikan LHKPN pada 2016. Saat itu dirinya akan berkontestasi dalam Pilkada DKI Jakarta. Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, AHY saat itu mengaku memiliki harta Rp 15,29 miliar dan USD 511.332. Harta kekayaan AHY itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah di Kabupaten Bogor. Tanah dan bangunan AHY itu ditaksir senilai total Rp 6,7 miliar. Selain itu, AHY juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nilai Rp 550 juta. AHY juga memiliki peternakan senilai Rp 360 juta. Putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga tercatat memiliki perusahaan bernama PT Exquisite Indonesia senilai Rp 360 juta. AHY juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 688 juta. Harta bergerak lainnya itu terdiri dari logam mulia hasil senilai Rp 324 juta, logam mulia dari warisan dan hibah senilai Rp 199,8 juta, batu mulia senilai Rp 40 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 125 juta. Selanjutnya, AHY memiliki giro dan setara kas dengan nilai total Rp 6,9 miliar. Dalam LHKPN itu, AHY mengaku tidak memiliki utang. Sehingga, total harta AHY dalam LHKPN yang dilaporkan pada Oktober 2016 senilai total 15.291.805.024 dan USD 511.332. Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelantikan terhadap keduanya digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2). Hadi dan AHY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara, Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Editor: Dimas Ryandi
Tag: #akan #bersurat #untuk #ingatkan #segera #sampaikan #lhkpn