Eks Wamenaker Noel Kasih Peringatan ke Menkeu Purbaya: Hati-hati Di-Noel-Kan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
13:38
26 Januari 2026

Eks Wamenaker Noel Kasih Peringatan ke Menkeu Purbaya: Hati-hati Di-Noel-Kan

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa jika nantinya bakal di-noel-kan atau dijerat dengan kasus pidana.

“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak.

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” kata Noel.

Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengaku dijerat dalam operasi tipu-tipu oleh KPK.

“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” katanya.

Noel menjabarkan, saat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awalnya Noel hanya diminta klarifikasi atau mau dikonfrontir.

Tapi, dia mengaku justru langsung dijadikan tersangka.

“Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, (KPK bilang) ke kantor saya’, ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” imbuhnya.

Kemudian, Noel menyinggung soal 32 mobilnya yang dikatakan sebagai hasil pemerasan.

“Kemudian, (pihak KPK tanya) ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” katanya.

Noel mengaku diminta kooperatif oleh penyidik.

Tapi, ujung-ujungnya dia disebut memeras hingga Rp 201 miliar.

“Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini... bla bla bla-nya’. Besoknya, saya di-framing Rp 201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras,” katanya.

Diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa.

Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Tag:  #wamenaker #noel #kasih #peringatan #menkeu #purbaya #hati #hati #noel

KOMENTAR