Gus Yahya Melawan Isu Pemberhentian: Klaim Dokumen Tak Sah, Tegaskan Tidak Mundur
Dinamika kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin hangat dengan beredarnya surat yang menyebutkan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU terhitung sejak Rabu (26/11/2025).
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat edaran tersebut.
Surat edaran tersebut dibenarkan oleh A'wan PBNU Abdul Muhaimin yang menyebut sebagai tindak lanjut atas risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Suray yang sama juga menyebutkan bahwa kepemimpinan di PBNU kini berada di tangan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis surat tersebut.
Surat tidak sah
Seiring beredarnya surat tersebut, Gus Yahya langsung menegaskan bahwa ia masih berstatus sebagai ketua umum PBNU.Gus Yahya menyatakan, surat yang menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai keetum PBNU tidak sah.
Gus Yahya beralasan, surat berkop PBNU dengan klausul "Surat Edaran" yang diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak mendapatkan stempel digital dan nomor surat tidak tercantum dalam tautan yang terdapat di surat tersebut.
"Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025), dikutip dari Kompas TV.
Gus Yahya juga menyebut surat dimaksud diedarkan melalui jalur-jalur yang tidak sah.
Ia menjelaskan, dalam sistem persuratan yang berlaku di PBNU, dokumen yang dinyatakan sah otomatis akan diedarkan kepada penerima yang dituju oleh surat dimaksud.
Sementara, surat yang beredar justru disebarluaskan melalui pesan WhatsApp.
"Kalau pengurus akan mendapatkannya dari saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA," kata Gus Yahya.
Menolak mundur
Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU karena pemberhentian ketua umum PBNU merupakan wewenang muktamar.
Oleh karena itu, Gus Yahya menekankan, ia tidak akan mundur meski terdapat desakan agar ia mundur dari jabatan ketum PBNU.
"Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," ucap Gus Yahya.
Gus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
Ia menilai, keputusan untuk memberhentikannya adalah tindakan yang melampaui wewenang rapat harian Syuriyah PBNU.
"Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak ada wewenang untuk memberhentikan siapapun. Nggak ada wewenangnya," ujar Gus Yahya.
"Menghentikan fungsionaris lembaga saja enggak bisa, apalagi ketua umum," imbuh dia.
Gus Yahya juga menegaskan, tidak ada pejabat di lingkungan kepengurusan NU yang mempunyai wewenang tidak terbatas.
Setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Jadi tidak bisa sembarangan, walaupun orang itu sangat dimuliakan, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan-aturan organisasi sehingga tidak bisa digunakan, tidak bisa melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang," ucap dia.
Khawatir NU pecah
Di samping itu, Gus Yahya turut mempertanyakan kemungkinan pihak eksternal PBNU yang ikut campur dalam dinamika di organisasi masyarakat terbesar se-Indonesia itu.
Ia khawatir ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memecah NU.
"Apakah mungkin ada pihak eksternal yang menginginkan NU pecah? Apakah mungkin ada? Ini yang sedang kita lihat, siapa yang menginginkan NU pecah ini," kata Gus Yahya.
"Apakah ada pihak eksternal yang menginginkan bangunan organisasi NU itu runtuh? Siapa yang menginginkan itu," imbuh dia.
Gus Yahya lantas menegaskan bahwa pemberhentian dirinya sebagai ketum PBNU secara inkonstitusional akan meruntuhkan bangunan organisasi PBNU.
Oleh sebab itu, dia berharap semua pihak dapat menghormati urusan rumah tangga PBNU, bukan malam memecah belah.
"NU bukan merasa penting, tapi kita berharap ada kepada semua pihak untuk ya menghargai keinginan-keinginan kami untuk tetap utuh satu organisasi, satu kebersamaan, integritas kebersamaan penuh. Mohon ini dihormati kepada siapapun kepada kepentingan apapun," ucap Gus Yahya.
Tag: #yahya #melawan #pemberhentian #klaim #dokumen #tegaskan #tidak #mundur