Menhaj Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Istithaah dan Persiapan Haji 2026
- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan koordinasi tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Republik Indonesia (RI) Faisal Bin Abdullah Amodi.
Rapat koordinasi itu dilakukan di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, Jakarta pada Senin (3/11/2025).
Menurut Menhaj, salah satu topik yang dibahas adalah mengenai standar atau istithaah kesehatan haji.
"Kami membahas banyak hal dalam memperkuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari layanan embarkasi, asrama haji, istithaah kesehatan, layanan fast track hingga jaringan koordinasi Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI," kata Irfan Yusuf, dikutip dari Antaranews.
Gus Irfan mengatakan, istithaah kesehatan jamaah calon haji Indonesia 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pasalnya, jemaah haji yang wafat di Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mayoritas dari Indonesia
"Malah ada jamaah kita yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istithaah kesehatan jamaah calon haji Indonesia menjadi perhatian serius bersama," ujar Menhaj yang karib disapa Gus Irfan tersebut.
Sementara itu, terkait layanan Fast Track dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, masih akan diterapkan di tiga bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Adisoemarmo Solo, dan Bandara Juanda Surabaya.
Sebelumnya, Menhaj RI dan Menhaj Saudi menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, dengan fokus pada penerapan standar kesehatan jamaah yang lebih ketat dan persiapan operasional yang lebih matang.
Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk joint operation group yang akan menjadi pusat koordinasi real time dalam pemantauan seluruh aspek operasional haji.
Biaya Haji 2026 Turun
Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati DPR dan Pemerintah sebesar Rp 87.409.366.
BPIH tersebut turun rata-rata sebesar Rp 2 juta dari BPIH yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026 sebelumnya, yakni sebesar Rp 89.410.259 per calon jemaah haji.
Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah sebesar Rp 54.194.366.
Kemudian sisanya dibayarkan dari nilai manfaat yang ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) BPKH, yakni sebesar Rp 33.215.000 pada 2026.
Sebagaimana diketahui, Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tag: #menhaj #bertemu #dubes #arab #saudi #bahas #istithaah #persiapan #haji #2026