Hasto Bantah Talangi Dana Suap Harun Masiku Rp 1,5 Miliar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025)(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
13:20
26 Juni 2025

Hasto Bantah Talangi Dana Suap Harun Masiku Rp 1,5 Miliar

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah menalangi biaya suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan soal percakapan antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dengan kader PDI-P Saeful Bahri melalui sambungan telepon soal dana suap untuk mengurus proses PAW Harun Masiku.

"Mengenai percakapan Saeful Bahri (eks kader PDI-P) dan Donny Tri Istiqomah (pengacara PDI-P) soal saudara terdakwa lah yang melakukan uang talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar, itu benar?," tanya Jaksa.

"Tidak benar, kalau dikatakan saudara Saeful bahwa saya WhatsApp (WA) saudara Saeful, saya akan menalangi dana itu mungkin bisa ditayangkan," jawab Hasto.

Hasto mengatakan, Saeful Bahri justru mengaku bahwa dana talangan itu muncul pertama kali saat ia harus berbohong kepada istrinya karena pulang terlambat dan menggunakan nama Hasto untuk berbohong terkait dana talangan.

"Jadi, tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan, saya enggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, disebut akan menalangi biaya suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar.

Informasi ini terungkap dalam percakapan antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dengan kader PDI-P Saeful Bahri melalui sambungan telepon yang disadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekaman percakapan telepon yang disadap itu kemudian diputar jaksa KPK saat memeriksa Donny sebagai saksi dugaan suap Harun yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Dalam percakapan itu, Saeful dan Donny menggunjing Harun yang menangis dan melapor pada Hasto.

Namun, konteks percakapan itu belum jelas.

“Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA (WhatsApp) saya juga, mau ditalangin. Jadi, Mas Hasto yang nalangin 1,5 (miliar),” kata Saeful, dalam telepon itu.

“Ya sudah kapan katanya Sekjen?” timpal Donny.

“Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia,” jawab Saeful.

Setelah memutar rekaman tersebut, jaksa KPK menanyakan maksud dari pernyataan Saeful bahwa Hasto akan menalangi Rp 1,5 miliar untuk keperluan Harun.

Namun, Donny mengelak. Menurut dia, tidak tepat jika jaksa meminta penjelasan atas pernyataan Saeful kepada dirinya.

“Itu kan Saeful yang ngomong, jangan minta persetujuan saya,” ujar Donny.

Tag:  #hasto #bantah #talangi #dana #suap #harun #masiku #miliar

KOMENTAR