Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
22:58
16 Juni 2025

Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan

– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional.

Ia meminta platform-platform global untuk menghormati kedaulatan digital Indonesia dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya mohon kepada para platform ini agar lebih bertanggung jawab dan lebih mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Hormatilah kedaulatan kita dengan mengikuti aturan yang sudah kita terbitkan,” ujar Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).

Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri tentang Moderasi Konten Digital yang mewajibkan platform untuk segera menghapus konten negatif seperti pornografi anak dan judi online dalam waktu maksimal 4 jam untuk konten tertentu.

“Langkah ini penting karena jika regulasi sudah ada, orang tua sudah dilibatkan, dan pemerintah sudah melakukan takedown, tetapi platform besar tidak mau bekerja sama, maka akan menjadi hambatan serius dalam upaya kita melawan judi online,” tegasnya.

Selain itu, Meutya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun roadmap kecerdasan artifisial (AI) yang ditargetkan selesai pada Juni 2025.

Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

“Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” kata Meutya.

Menurut Meutya, regulasi pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk isu-isu seperti transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten yang dibuat oleh AI.

“Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.

Isu ini mengemuka setelah masyarakat dibuat heboh oleh gambar-gambar hasil AI yang sangat realistis, termasuk kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral.

“Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.

Tag:  #menkomdigi #platform #digital #yang #beroperasi #indonesia #harus #ikuti #aturan

KOMENTAR