MUI Kecam Video Editan AI soal Hari Pertama di Neraka, Minta Dihapus dan Pembuatnya Dihukum Pidana
video ai hari pertama di neraka (dok screenshoot Youtube KS JJ CHANNEL)
16:16
8 Juni 2025

MUI Kecam Video Editan AI soal Hari Pertama di Neraka, Minta Dihapus dan Pembuatnya Dihukum Pidana

 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam soal beredarnya video editan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang menggambarkan 'hari pertama di neraka' dalam bentuk konten humor. Video tersebut dianggap menyesatkan dan merendahkan ajaran Islam, serta berpotensi menodai akidah umat beragama.

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, menilai isi cerita dalam video itu merupakan bentuk pendangkalan akidah. Ia menegaskan, video tersebut secara jelas telah menyederhanakan gambaran neraka dan memperlihatkan adegan bercanda di dalamnya, seolah-olah neraka adalah tempat yang bisa dijadikan bahan hiburan.

"Isi cerita dalam video itu merupakan upaya pendangkalan akidah Islam, dengan terlalu menyederhanakan gambaran api neraka, sehingga mereka bisa bercandaria ketika berada di neraka. Dari sisi ajaran Islam, ini bisa termasuk kategori perbuatan yang menyesatkan umat dan menodai ajaran agama," kata Utang Ranuwijaya kepada wartawan, Minggu (8/6).

Ia menjelaskan, dalam ajaran agama Islam gambaran neraka sangatlah berat dan mengerikan. Menurutnya, menggambarkan neraka sebagai tempat candaan telah menghilangkan makna gaib yang sakral dari kehidupan akhirat. Hal ini, bertentangan dengan ajaran hadis Qudsi.

"Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis Qudsi sebagai berikut: maa laa 'ainun ra-at walaa udzunun sami'at walas khathara 'ala qalbi basyarin," ucapnya, mengutip dalil hadiz Qudsi.

Utang menambahkan, dalam hadis lainnya disebutkan bahwa panasnya api neraka 70 kali lipat panas api dunia, bahkan lebih. Ada pula banyak jenis neraka, seperti Jahannam, yang memiliki tingkat azab berbeda-beda, yang semuanya tidak bisa dijadikan bahan lelucon.

"Kehidupan akhirat di neraka, sebagaimana yang tergambar dalam video itu bisa mendegradasi kesakralan dan kedalaman akidah, yakni keimanan kepada yang gaib. Jika ini dibiarkan, secara pelan-pelan akan merusak akidah umat, khususnya generasi muda yang kadar imannya kurang kuat atau bahkan lemah atau sangat lemah," ujarnya.

MUI menegaskan, menjadikan agama sebagai bahan candaan, lawakan, atau humor untuk hiburan adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

"Sebagai umat beragama yang hidup di negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, adalah kewajiban setiap warga negara untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan agama. Agama tidak boleh dijadikan bahan candaan, lawakan dan humor untuk tontonan, karena itu bisa termasuk ke dalam kategori menodai agama," tegas Utang.

Ia pun meminta agar video tersebut segera ditarik dari peredaran. Selain itu, ia mendorong penegak hukum untuk memproses pembuat video sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Pelakunya bisa dikenai UU ITE, UU PNPS No 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156a,” jelasnya.

Lebih lanjut, Utang mengimbau agar umat Islam untuk meninggalkan tontonan tersebut. Sebab, neraka yang merupakan hari akhir bukan bahan lelucon maupun candaan.

Video itu disamping sangat merendahkan nilai akidah, menyesatkan dan melakukan pelecehan terhadap ajaran Islam yang terkait dengan akidah," pungkasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #kecam #video #editan #soal #hari #pertama #neraka #minta #dihapus #pembuatnya #dihukum #pidana

KOMENTAR